Kecelakaan Maut Palisade di Kediri: Remaja 16 Tahun Tabrak Beruntun, Satu Tewas, Polisi Selidiki Misteri ‘Nomor Paspor’

Kondisi mobil Hyundai Palisade yang ringsek usai terlibat kecelakaan maut tabrakan beruntun di Kediri
Kondisi kendaraan pasca insiden tabrakan beruntun maut yang dikemudikan oleh remaja di bawah umur di Kediri

Kediri,Montera.co.id— Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, yang biasanya berdenyut santai pada Minggu malam, seketika berubah mencekam. Sebuah kecelakaan beruntun melibatkan mobil mewah Hyundai Palisade menewaskan seorang remaja perempuan dan melukai beberapa orang lainnya.

​Hingga Kamis (9/7/2026), Satlantas Polres Kediri Kota masih terus maraton melakukan pendalaman. Isu ini pun menjadi sorotan publik, bukan hanya karena fatalitas korbannya, melainkan fakta miris bahwa sang pengemudi maut masih berusia 16 tahun.

Kronologi Tragedi Maut di Depan Resto O’Seafood
​Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (5/7) sekitar pukul 22.00 WIB. Malam itu, Hyundai Palisade bernomor polisi AG 55 SIS yang dikemudikan oleh remaja berinisial DWS (16) melaju kencang dari arah selatan menuju utara. ​Tepat di depan Resto O’Seafood, mobil bongsor tersebut menghantam sepeda motor Honda Scoopy dari belakang. Benturan keras tak terhindarkan. Penumpang motor, Fulan Zuleyka (19), gadis asal Desa Sendang, Kecamatan Banyakan, tewas di lokasi kejadian akibat luka parah.

Sementara temannya yang menyetir, Naura Azwa Laksono (19), warga Grogol, harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat.

​Bukannya berhenti, mobil Palisade itu justru makin hilang kendali. Kendaraan bergerak liar ke kanan, masuk ke jalur berlawanan, dan menyapu dua mobil sekaligus: Toyota Avanza dan Isuzu Panther.

​Akibat tabrakan beruntun ini, seorang penumpang Isuzu Panther bernama Eni Maskufah (50), warga Trenggalek, mengalami luka di bagian dahi. Beruntung, pengemudi Avanza dilaporkan selamat tanpa luka berarti.

​Ada Dua Orang Dewasa di Dalam Mobil, Mengapa Remaja 16 Tahun yang Menyetir?
​Kasus ini menyisakan tanda tanya besar di benak publik. Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman, membeberkan fakta mengejutkan bahwa saat kecelakaan terjadi, DWS tidak sendirian. Ada dua orang dewasa yang ikut menumpang di dalam mobil mewah tersebut.

​”Kami masih mendalami bagaimana anak berusia 16 tahun ini bisa diizinkan mengemudikan kendaraan tersebut, padahal ada dua orang dewasa di dalamnya,” ujar Ipda Andi Anang.

​Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa sedikitnya tiga saksi kunci dan mengamankan rekaman CCTV dari beberapa titik di sekitar lokasi kejadian untuk merajut kronologi utuh.

Misteri Dugaan Penggunaan ‘Nomor Paspor’
​Selain masalah usia pengemudi, penyidikan bergulir ke arah yang lebih spesifik. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa mereka tengah meneliti adanya dugaan penggunaan nomor paspor oleh pengemudi berinisial DWS tersebut.

​Pemeriksaan dokumen ini krusial untuk memastikan kesesuaian identitas pelaku, status kewarganegaraan, serta fakta-fakta hukum lain yang mengikat kendaraan maupun pengemudi saat insiden berdarah itu terjadi.

Hukum Tetap Berjalan di Jalur Peradilan Anak
​Meski mengemudikan kendaraan layaknya orang dewasa hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, status DWS yang masih berusia 16 tahun membuatnya tetap dilindungi oleh Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
​Polres Kediri Kota menegaskan bahwa proses hukum tidak akan mandek. Proses pemeriksaan tetap berjalan lurus, hanya saja mekanismenya wajib mendapatkan pendampingan dari orang tua, wali, ataupun penasihat hukum.

​Saat ini, masyarakat Kediri menanti hasil penyidikan penuh dari Satlantas Polres Kediri Kota. Tragedi ini kembali menjadi tamparan keras bagi para orang tua agar tidak membiarkan anak di bawah umur yang belum memiliki SIM memegang kendali di jalan raya, karena taruhannya adalah nyawa manusia.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *