KAI Daop 7 Madiun imbau warga stop bakar jerami dan ilalang di sekitar rel karena berisiko memicu kecelakaan fatal
Kediri,Montera.co.id--PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kini memperketat pengawasan operasional di sepanjang lintas. Pasalnya, tumpukan ilalang kering, semak, dan sisa jerami panen yang berserakan di kanan-kiri rel menjadi bom waktu yang siap menyulut kebakaran kapan saja.
Melalui imbauan keras, KAI Daop 7 Madiun meminta masyarakat untuk STOP membakar sampah, jerami, maupun lahan di dekat jalur rel. Angin kencang yang khas di musim kemarau bisa membuat api kecil merembet ke jalur kereta dalam hitungan detik.
Imbauan ini bukan sekadar formalitas. Bahayanya sudah nyata terjadi.
Dua Insiden Nyata, Kereta Terpaksa Berhenti Mendadak
Baru-baru ini, operasional perjalanan terganggu akibat ulah pembakaran yang terlalu dekat dengan rel. Dua titik rawan tercatat:
1. Petak Stasiun Bagor – Saradan di Km 134+400 jalur hilir.
Kebakaran dipicu ilalang kering yang diduga sengaja dibakar oleh Orang Tidak Dikenal (OTK). Api pertama kali diketahui dari laporan masinis KA 278 Sritanjung yang melihat kobaran api tepat di samping jalur saat melintas.
2. Petak Stasiun Kras – Ngadiluwih di Km 172+2/3.
Kali ini lebih berbahaya. Masinis KA 273 Kahuripan relasi Blitar – Kiaracondong harus melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) atau berhenti mendadak di luar stasiun. Penyebabnya, kobaran api besar dari pembakaran lahan tebu oleh warga disertai angin kencang yang mengarah langsung ke jalur KA.
Masinis Wajib Rem Mendadak Jika Ada Asap Tebal
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan aktivitas pembakaran di sekitar rel adalah pelanggaran serius yang mengancam nyawa.
“Keselamatan adalah urat nadi dari seluruh operasional KAI. Mayoritas jalur di wilayah Daop 7 Madiun ini melintasi area persawahan dan perkebunan. Di musim kemarau, material kering plus angin kencang, api sekecil apapun sangat cepat menjalar ke ruang manfaat jalur KA,” tegas Tohari, Selasa (16/9/2026).
Menurut Tohari, sesuai SOP, jika masinis melihat api atau kepulan asap tebal di dekat jalur, wajib melakukan tindakan preventif. Mulai dari mengurangi kecepatan hingga BLB. Hal itu dilakukan untuk memastikan rangkaian kereta, penumpang, dan prasarana tetap aman.
Begitu menemukan potensi bahaya, masinis akan langsung melapor ke Pusat Pengendali Perjalanan KA (Pusdal). Laporan itu kemudian diteruskan secara real-time ke unit pengamanan, petugas jalan rel, dan KA-KA lain yang akan melintas di petak tersebut.
Bahayanya ganda. Selain kobaran api yang bisa menyambar lokomotif, asap tebal juga menutup total visibilitas masinis. Risikonya akan jauh lebih fatal jika yang melintas adalah KA barang pengangkut logistik dan bahan mudah terbakar.
KAI Siagakan Patroli dan Ancam Pidana
Sebagai langkah nyata, KAI Daop 7 Madiun tidak tinggal diam. Beberapa langkah yang sudah dijalankan:
• Patroli rutin di sepanjang jalur rawan kebakaran • Sosialisasi door-to-door kepada kelompok tani dan warga sekitar rel • Menyiagakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di pos-pos penjagaan
KAI juga mengingatkan, ada konsekuensi hukum bagi pembakar lahan di dekat rel. Pelaku dapat dijerat dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian karena dengan sengaja melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
“Kami memohon kerja sama dan kepedulian besar dari seluruh masyarakat. Kami ingatkan agar ilalang, lahan, maupun jerami sisa panen jangan dibakar. Angin kencang di musim kemarau ini bisa membuat api merembet ke jalur KA dalam hitungan detik. Mari bersama-sama kita jaga keselamatan perjalanan kereta api. Perjalanan yang aman adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Tohari.
Masyarakat yang melihat potensi kebakaran di dekat jalur KA diminta segera melapor ke petugas KAI terdekat atau melalui Contact Center KAI 121.(Dan/Ali)







