Aksi Damai Mahasiswa UIN Syekh Wasil Kediri: Tolak Intervensi Akademik Hingga Tuntas Perbaikan Fasilitas

Kediri,Montera.co.id– Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam beragam elemen kemahasiswaan menggelar aksi damai di lingkungan Kampus UIN Syekh Wasil, Kota Kediri, Rabu (20/5/2026). Aksi ini menjadi perhatian publik karena menyuarakan empat tuntutan utama yang menyentuh aspek kebebasan akademik, kebijakan kampus, keamanan, hingga kenyamanan lingkungan belajar bagi seluruh sivitas akademika.

 

Gerakan mahasiswa ini dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap kondisi perguruan tinggi agar tetap menjadi ruang yang objektif, netral, dan berkualitas sesuai tujuan Tridharma Perguruan Tinggi.

 

4 Tuntutan Utama Mahasiswa Demi Perbaikan Kampus

 

Sabilul Haq, Koordinator Lapangan aksi tersebut, menyatakan bahwa tuntutan yang disampaikan merupakan hasil pembahasan mendalam selama lebih dari dua bulan serta didukung data-data nyata yang ditemukan di lapangan. Ada empat poin pokok yang disampaikan kepada pihak Rektorat:

 

1. Penolakan Keras Segala Bentuk Intervensi Ruang Akademik

Poin pertama dan yang paling utama adalah penolakan tegas terhadap campur tangan, baik dari pihak internal maupun eksternal kampus, yang dianggap membatasi kebebasan berpikir dan berpendapat. Menurut Sabilul, kampus adalah ruang netral yang wajib bebas dari tekanan agar mampu membahas berbagai persoalan sosial secara objektif.

 

“Kampus itu tempat paling objektif dan netral untuk membahas realitas sosial sebagai wujud pengabdian. Kami menolak segala intervensi yang membatasi kebebasan berpikir di lingkungan akademik,” tegas Sabilul.

 

2. Evaluasi Menyeluruh Program Beasiswa KIP-K

Mahasiswa menyoroti penyaluran bantuan biaya pendidikan Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K). Berdasarkan temuan mahasiswa, masih terdapat banyak ketidaksesuaian antara syarat penerima dengan kenyataan di lapangan. Kebijakan ini dinilai belum tepat sasaran, sehingga memerlukan perbaikan sistem penyaluran yang lebih transparan dan akuntabel.

 

3. Pembaruan Aturan Penanganan Kekerasan Seksual

Aturan mengenai penanganan kasus kekerasan seksual yang berlaku saat ini dinilai sudah tidak relevan karena masih berlandaskan Surat Keputusan (SK) tahun 2020. Mahasiswa menuntut penyempurnaan aturan agar lebih aplikatif, tegas, dan mampu melindungi mahasiswa sesuai tantangan kondisi kampus masa kini.

 

“Aturan perlu diperbarui agar lebih pas dan melindungi. Kami tidak ingin ada celah yang merugikan korban,” tambahnya.

 

4. Pemerataan Fasilitas dan Keamanan Kampus

Tak hanya kebijakan, kenyamanan fisik juga menjadi sorotan. Mahasiswa meminta evaluasi kinerja tenaga pendidik, peningkatan kualitas layanan administrasi akademik, serta pemasangan kamera pengawas atau CCTV di seluruh gedung kampus demi menjaga keamanan bersama.

 

Sorotan Khusus Masalah Lingkungan dan Pengelolaan Sampah

 

Selain empat poin utama, mahasiswa juga mengangkat isu lingkungan hidup. Saat ini, UIN Syekh Wasil Kediri belum memiliki tempat pembuangan sampah terpadu dan mandiri. Akibatnya, sering terjadi penumpukan sampah pasca kegiatan kemahasiswaan yang mengganggu kebersihan dan keindahan lingkungan.

 

Mahasiswa menginginkan ekosistem belajar yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bersih, hijau, dan sehat bagi seluruh warga kampus.

 

“Kami ingin sampah bukan lagi jadi masalah, melainkan indikator bahwa kampus mampu menciptakan lingkungan kuliah yang baik dan bertanggung jawab,” ungkap Sabilul yang mewakili sekitar 250 peserta aksi.

 

Tanggapan Pihak Kampus: Aksi Mahasiswa Bagian dari Kebebasan Akademik

 

Menanggapi aksi damai tersebut, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Syekh Wasil Kediri, Dr. Taufik Alamin, menyambut baik aspirasi mahasiswa. Ia menegaskan bahwa pihak kampus menghormati sepenuhnya hak mahasiswa dalam menyampaikan pendapat.

 

“Kebebasan akademik ini penting sebagai wadah penyampaian keluhan. Mahasiswa pun sudah melapor sesuai prosedur sebelum aksi berlangsung,” ujar Dr. Taufik.

 

Terkait kasus kekerasan seksual, pihak kampus mengimbau korban atau saksi untuk melapor secara resmi melalui jalur resmi maupun PPID agar penanganannya bisa diproses secara adil dan transparan.

 

Sementara itu, untuk perbaikan fasilitas dan kualitas pengajaran, Rektorat menyatakan telah memiliki jalur evaluasi dosen setiap semester melalui sistem EDOM. Terkait tuntutan lainnya, Dr. Taufik berjanji akan segera melakukan pembenahan mulai dari sistem keamanan CCTV hingga peningkatan layanan informasi publik.

 

Langkah Lanjutan: Mahasiswa Akan Terus Awasi Proses Perbaikan

 

Sabilul Haq mengingatkan bahwa aksi damai ini hanyalah langkah awal. Mahasiswa dari berbagai elemen kampus berkomitmen untuk terus mengawasi setiap langkah perubahan dan pembenahan yang dilakukan pimpinan kampus.

Harapannya, tuntutan yang disampaikan tidak sekadar didengar, tetapi benar-benar diwujudkan demi kemajuan UIN Syekh Wasil Kediri menjadi perguruan tinggi yang bermutu, aman, dan berkeadilan.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *