Kediri,Montera.co.id— Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur bersama Lapas Kelas IIA Kediri dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Kediri menggelar operasi razia gabungan pada Jumat (29/05/2026) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Alzuarman, sebagai langkah strategis penguatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Bagian dari Gerakan Pemberantasan HP dan Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mendukung program nasional pemberantasan peredaran telepon genggam dan zat berbahaya di dalam ruang tahanan dan pembinaan narapidana. Melalui pengawasan berkala yang dilakukan bersama unsur penegak hukum, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, kondusif, serta bebas dari segala potensi ancaman yang dapat mengganggu proses pembinaan dan keamanan.
Melibatkan Berbagai Unsur Aparat Penegak Hukum
Razia gabungan ini melibatkan sejumlah elemen penting, mulai dari jajaran petugas Lapas Kediri, Subdenpom V/2-2 Kota Kediri, Satbrimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Polda Jawa Timur, hingga Polres Kediri Kota. Sebelum bergerak ke lokasi pemeriksaan, seluruh personel berkumpul dalam apel bersama di Aula Jayabaya Lapas Kediri. Dalam kesempatan itu, disampaikan arahan teknis pelaksanaan agar seluruh kegiatan berjalan sesuai prosedur, terukur, dan tidak melanggar aturan yang berlaku.
Pemeriksaan Menyeluruh dari Dalam Hingga Luar Blok Hunian
Usai apel, petugas dibagi ke dalam beberapa tim kerja untuk melakukan pengecekan secara acak, mendetail, dan selektif terhadap setiap kamar hunian Warga Binaan. Pemeriksaan tidak hanya terbatas di dalam ruangan tidur saja, namun juga diperluas ke area sekitar blok hunian sebagai langkah pencegahan dini yang komprehensif.
Sebagai bentuk penegakan integritas dan netralitas, petugas menerapkan prosedur sterilisasi dengan mengumpulkan barang-barang pribadi tertentu sebelum memasuki zona pemeriksaan. Hal ini dilakukan guna menjaga objektivitas dan mencegah segala bentuk kecurigaan selama proses berlangsung.
Tak hanya memeriksa ruang hunian, Kepala Lapas Kediri beserta jajaran Kanwil juga turun langsung memantau pengecekan di area luar blok hunian untuk memastikan tidak ada celah yang terlewat dan tidak ada barang berbahaya yang disembunyikan di lokasi lain. Petugas juga memberikan pengarahan langsung kepada Warga Binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib dan menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak ketertiban umum.
Hasil Razia: Tidak Ditemukan HP dan Narkoba, Namun Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara teliti dan menyeluruh, tim pelaksana tidak menemukan keberadaan telepon genggam maupun zat berbahaya di lingkungan hunian. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dikategorikan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, antara lain:
– Senjata tajam buatan sendiri
– 1 unit kepala pengisi daya
– Sendok dari bahan baja tahan karat
– Gulungan tali berbagai ukuran
– Alat seperti pinset dan pencukur kumis
– Alat pemotong kuku dan kertas amplas
– Paku, potongan besi keras, serta korek gas
– Kartu remi dan perlengkapan permainan lainnya
Seluruh barang yang ditemukan dan diamankan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Komitmen Sinergitas dan Pengawasan Berkelanjutan
Alzuarman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata penguatan kerja sama antara instansi pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi seperti ini sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk deteksi dini serta peningkatan kualitas pengawasan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kediri, Gatot Tri Rahardjo, menegaskan bahwa kerja sama dengan pihak kepolisian dan unsur keamanan lainnya adalah fondasi utama dalam menjaga ketertiban. Ia menjelaskan bahwa razia gabungan ini merupakan langkah pencegahan yang dilakukan secara konsisten, guna memastikan proses pembinaan berjalan dengan aman, tertib, dan mendukung tercapainya tujuan pemasyarakatan.
Secara keseluruhan, pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya insiden yang mengganggu jalannya operasi.(Dan/Ali)







