Kediri, Montera.co.id–Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri melalui Tim 5 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 melaksanakan penyerahan Sertipikat PTSL tahap pertama kepada masyarakat Desa Sukorejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Sebanyak 200 Sertipikat yang diserahkan pada tahap pertama merupakan hasil pelaksanaan kegiatan PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri di Desa Sukorejo.
Pelaksanaan dan penyerahan Sertipikat PTSL juga tidak terlepas dari dukungan pemerintah desa dan partisipasi masyarakat. Sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa, Pokmas, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran setiap tahapan PTSL.(Mon)

