Kedepankan Edukasi dan Pencegahan, Penindakan Represif Hanya 20 Persen – Sasar Pelajar Tanpa SIM dan Pengendara Ugal-ugalan
Kediri,Montera.co.id – Polres Kediri resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2026. Operasi penertiban lalu lintas ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Sebanyak 96 personel diterjunkan untuk meningkatkan disiplin masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif menegaskan, operasi tahun ini tidak semata-mata mengejar penindakan. Pihaknya lebih mengedepankan langkah preventif dan edukatif.
“Dalam amanat tadi sudah saya sampaikan, kami lebih mengedepankan preventif dan edukatif. Untuk represifnya hanya 20 persen. Kami berharap masyarakat Kabupaten Kediri dapat berhati-hati dalam berkendara dan tertib berlalu lintas,” kata AKBP Latif usai memimpin apel Operasi Patuh Semeru 2026 di Lapangan Apel Mapolres Kediri, Senin (26/10/2026).
96 Personel Disebar, Tilang ETLE dan Manual Tetap Berlaku
Puluhan personel tersebut akan disebar merata ke seluruh wilayah Kabupaten Kediri. Tujuannya agar pelaksanaan operasi berjalan maksimal dan kepatuhan pengguna jalan meningkat.
Meski fokus pada edukasi, penegakan hukum tetap berjalan. Polres Kediri memberlakukan dua mekanisme penindakan, yakni tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual.
AKBP Latif memastikan, tilang manual hanya akan dilakukan oleh perwira yang memiliki sertifikasi dan legalitas penindakan. Hal ini untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum sesuai prosedur.
“Ketentuan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan penegakan hukum agar berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” ucapnya.
Ia menekankan, keselamatan berlalu lintas bukan sekadar urusan menghindari tilang. Kepatuhan adalah bentuk perlindungan diri sendiri dan orang lain.
“Oleh karena itu, pengendara diingatkan untuk selalu menggunakan helm, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan,” jelasnya.
Sasar Pelajar, Belum Punya SIM Dilarang Bawa Motor Sendiri
Selain pengendara umum, Operasi Patuh Semeru 2026 juga memberikan perhatian khusus pada keselamatan pelajar.
Kapolres mengingatkan pelajar untuk selalu memakai helm dan melengkapi dokumen kendaraan. Ia menegaskan pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dilarang mengendarai motor sendiri ke sekolah.
“Untuk seluruh pelajar, kami menekankan agar menggunakan helm dan melengkapi surat-surat. Apabila memang belum memiliki SIM, tolong diantarkan oleh orang tuanya,” tegas AKBP Latif.
Orang tua diminta berperan aktif mengawasi anak saat berangkat dan pulang sekolah. Termasuk melarang anak berkendara secara ugal-ugalan yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
“Harapan kami, masyarakat Kabupaten Kediri semakin sadar untuk tertib berlalu lintas, bukan karena ada petugas, tapi karena kebutuhan akan keselamatan,” tambahnya.
Apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 turut dihadiri unsur TNI dari Kodim 0809 Kediri, Dishub, Satpol PP, Jasa Raharja, Dinkes, serta Wakapolres, para Kabag, Kasat, dan Kapolsek jajaran Polres Kediri. Usai apel, Kapolres bersama tamu undangan melakukan pengecekan kendaraan dinas yang akan digunakan selama operasi.(Dan/Ali)

