Dalam Operasi Patuh Semeru 2026, pengemudi bus pariwisata dan angkutan barang diingatkan untuk mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kendaraan laik jalan, serta tidak mengabaikan ketentuan dimensi dan muatan.
Kediri,Montera.co.id — Satlantas Polres Kediri menggencarkan edukasi keselamatan berkendara atau safety driving bagi pengemudi angkutan orang dan barang. Selain meningkatkan disiplin berlalu lintas, kegiatan ini menyoroti bahaya kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Sosialisasi tersebut digelar di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Selasa (27/10/2026), dengan melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Jasa Raharja Cabang Kediri, serta paguyuban pengemudi angkutan barang dan bus pariwisata.
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Fauzan Zikra melalui Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri, IPDA Gigih Prajongko, mengatakan edukasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran pengemudi selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.
Menurut Gigih, pengemudi angkutan orang dan barang memiliki tanggung jawab besar karena keselamatan mereka tidak hanya menyangkut diri sendiri, tetapi juga penumpang dan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengajak seluruh pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan,” ujar Gigih.
Dalam sosialisasi tersebut, para pengemudi diingatkan untuk memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum berkendara, memeriksa kelayakan kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengendalikan kecepatan sesuai ketentuan.
Kedisiplinan tersebut dinilai penting untuk menekan risiko kecelakaan, terutama bagi pengemudi kendaraan yang beroperasi untuk mengangkut penumpang maupun mendistribusikan barang dalam jarak dekat dan jauh.
“Dengan kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” katanya.
Kendaraan ODOL Jadi Perhatian
Selain keselamatan berkendara, Satlantas Polres Kediri juga menyoroti persoalan kendaraan ODOL yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.
Kendaraan dengan dimensi atau muatan yang melampaui ketentuan dapat meningkatkan risiko kecelakaan, mengganggu kelancaran lalu lintas, hingga memperbesar beban jalan dan mempercepat kerusakan infrastruktur.
Karena itu, pengusaha dan pengemudi angkutan barang diminta memastikan kendaraan yang digunakan sesuai spesifikasi teknis serta memenuhi ketentuan dimensi dan muatan yang berlaku.
“Kami mengimbau para pengusaha dan pengemudi angkutan barang agar memperhatikan ketentuan dimensi dan muatan kendaraan. Jangan sampai kepentingan operasional mengabaikan aspek keselamatan di jalan,” tegas Gigih.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian juga mendorong penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan paguyuban pengemudi. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas yang tidak berhenti pada saat operasi kepolisian berlangsung.
Dalam Operasi Patuh Semeru 2026, pendekatan preemtif melalui edukasi dan imbauan menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Gigih berharap para pengemudi semakin memahami bahwa keselamatan tidak cukup hanya mengandalkan keterampilan mengemudi, tetapi juga membutuhkan kedisiplinan, kesiapan kendaraan, dan kepatuhan terhadap aturan.
“Harapan kami, melalui sosialisasi ini, para pengemudi semakin disiplin, memahami aturan, dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara,” pungkasnya.(Dan/Ali)

