Tegaskan tak pernah menerbitkan seruan dalam pamflet viral, Ponpes Lirboyo beri peringatan keras kepada pembuat dan penyebar hoaks. Jalur pidana dan perdata disiapkan.
Kediri,Montera.co.id – Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, Kota Kediri, melancarkan peringatan keras menyusul beredarnya meme atau pamflet hoaks yang mencatut nama, lambang, dan kehormatan pesantren untuk kepentingan provokasi maupun agenda politik pihak tertentu.
Melalui pengumuman resmi tertanggal 11 Oktober 2026, Ponpes Lirboyo secara tegas membantah keterlibatan dalam penerbitan seruan yang beredar. Pesantren memastikan tidak pernah mengeluarkan maklumat seperti yang ditampilkan dalam meme tersebut.
Tak sekadar membantah, Ponpes Lirboyo mengecam keras tindakan pencatutan atribut lembaga tanpa izin. Pihak yang bertanggung jawab diminta segera menghentikan aktivitasnya dan menghapus konten yang dinilai menyesatkan masyarakat.
“Pondok Pesantren Lirboyo sama sekali tidak pernah mengeluarkan seruan, pamflet, atau maklumat seperti yang digambarkan dalam meme palsu tersebut,” tegas Juru Bicara Ponpes Lirboyo, HM Abdul Muid, dalam pengumuman tersebut.
Pesantren menegaskan nama besar dan kehormatannya tidak boleh dijadikan alat untuk menjalankan agenda terselubung yang berpotensi merugikan masyarakat serta mencederai marwah lembaga.
Tak Ingin Masyarakat Terprovokasi
Ponpes Lirboyo juga mengingatkan santri, alumni yang tergabung dalam Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL), wali santri, simpatisan, dan masyarakat luas agar tidak terpancing oleh konten yang belum jelas kebenarannya.
Masyarakat diminta tidak ikut menyebarkan meme tersebut, baik melalui media sosial maupun saluran komunikasi lainnya.
Pesantren menekankan pentingnya tabayun atau memverifikasi informasi sebelum mempercayai dan membagikannya. Sikap kritis dinilai penting agar informasi palsu tidak semakin meluas dan memicu keresahan.
Pembuat dan Penyebar Hoaks Diperingatkan
Sikap tegas Ponpes Lirboyo berlanjut pada ancaman menempuh jalur hukum. Peringatan ditujukan kepada pihak yang membuat, memanipulasi, maupun menyebarkan meme yang mencatut nama dan atribut pesantren tersebut.
Ponpes Lirboyo menyatakan akan menempuh langkah hukum melalui jalur pidana maupun perdata serta berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut persoalan tersebut.
Kami akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan memproses hukum pelaku,” demikian penegasan dalam pengumuman resmi itu.
Langkah tersebut disebut sebagai upaya menjaga nama baik dan kehormatan Ponpes Lirboyo dari penyalahgunaan identitas lembaga.
Hingga pengumuman tersebut disampaikan, belum ada keterangan terperinci mengenai identitas pihak yang diduga terlibat maupun informasi apakah laporan resmi telah diajukan kepada kepolisian.
Ponpes Lirboyo mengajak masyarakat tetap menjaga ketenangan, menjunjung tinggi adab, dan tidak mudah terhasut oleh informasi yang mengatasnamakan pesantren.
Pesan yang ditegaskan jelas: nama dan lambang Ponpes Lirboyo bukan alat untuk menjalankan provokasi. Masyarakat diminta mengedepankan verifikasi, sementara dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui jalur hukum.(Dan/Ali)

