Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Palu,Montera.co.id – Percepatan sertipikasi terhadap tanah wakaf dilakukan untuk memperkuat legalitas aset keagamaan di berbagai daerah. Di Sulawesi Tengah, langkah itu ditandai dengan penyerahan 33 sertipikat tanah kepada pengelola pengelola rumah ibadah dan yayasan pendidikan keagamaan dari 9 kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu (01/04/2026).

“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan penyerahan sertipikat sebagai tanda legalitas atau kekuatan hukum daripada tanah-tanah wakaf kita. Saya harap, Pak Kanwil, ini perlu ada effort khusus untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Tengah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah.

Berita selengkapnya:

https://www.atrbpn.go.id/berita/percepat-sertipikasi-tanah-wakaf-menteri-atrkepala-bpn-serahkan-33-sertipikat-untuk-rumah-ibadah-di-sulawesi-tengah

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *