Mojokerto,Montera.co.id– Sebuah kisah yang mengundang haru sekaligus menjadi perbincangan publik terjadi di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Seorang pria yang tertangkap saat mencuri di sebuah toko kelontong memilih menyampaikan penyesalannya dengan cara yang tidak biasa. Ia mengirimkan surat permintaan maaf yang ditulis tangan kepada korban, bahkan berjanji mengembalikan seluruh uang yang sempat diambil.
Kisah tersebut viral di media sosial karena surat itu mengungkap alasan di balik aksi pencurian. Pelaku mengaku nekat mencuri lantaran terdesak biaya pendidikan anaknya yang terancam tidak bisa mengikuti ujian.
Tertangkap Saat Mencuri di Toko Kelontong
Peristiwa itu terjadi di sebuah toko kelontong milik Alfin Setyo Tunggal (33) di Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Saat itu, seorang pria yang belakangan diketahui berinisial EP (34), warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, masuk ke area rumah sekaligus toko milik Alfin. Gerak-geriknya yang terlihat keluar-masuk beberapa kali membuat pemilik toko curiga.
“Saya curiga karena dia keluar masuk rumah saya tanpa izin,” ujar Alfin.
Kecurigaan tersebut terbukti. Saat diamankan, EP kedapatan membawa sejumlah bungkus rokok serta uang tunai Rp352.000 yang diduga hendak dibawa kabur.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung berdatangan. Suasana sempat memanas karena pelaku menjadi sasaran amarah massa. Namun setelah dilakukan pembicaraan, emosi warga mulai mereda.
Melihat kondisi pelaku yang mengaku terdesak kebutuhan ekonomi, Alfin bersama tokoh masyarakat akhirnya memilih tidak menyerahkan kasus tersebut ke proses hukum dan melepaskannya.
Surat Permintaan Maaf yang Menyentuh Hati
Keesokan harinya, Alfin menemukan sebuah amplop putih di depan tokonya. Di dalamnya terdapat surat tulisan tangan berisi permohonan maaf dari EP.
Surat itu ditulis menggunakan perpaduan bahasa Indonesia dan Jawa.
“Mohon maaf pak, buk. Kulo kaet kerjo gaji digantung. Bapak/Ibu, ngapunten sengkata. Saya kepepet, butuh uang. Cari utangan tidak ada buat bayar semester anak saya. Kalau tidak bayar, anak saya tidak bisa ikut ujian.”
Dalam surat tersebut, EP mengaku gajinya belum dibayarkan oleh tempatnya bekerja. Ia juga telah berusaha mencari pinjaman ke berbagai tempat, tetapi tidak berhasil, sementara kebutuhan biaya sekolah anaknya sudah sangat mendesak.
Ia bahkan berjanji akan mengembalikan uang Rp352.000 yang sempat dicurinya menjadi Rp400.000 setelah menerima gaji dua pekan kemudian.
“Saya pertama kali mencuri. Saya tidak akan mengulangi lagi,” tulisnya dalam surat tersebut.
Surat Kedua Disertai Uang Cicilan
Rasa bersalah yang terus menghantuinya membuat EP kembali mengirim surat kedua.
Surat tersebut diantar melalui seorang perempuan yang merupakan teman dekatnya. Bersama surat itu, EP juga menitipkan sejumlah uang sebagai cicilan awal pengembalian kerugian kepada korban.
Tindakan tersebut semakin meyakinkan Alfin bahwa pelaku benar-benar ingin mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berdamai di Polsek Pungging
Puncak penyelesaian perkara terjadi pada Selasa (16/6/2026). EP mendatangi rumah Alfin seorang diri untuk meminta maaf secara langsung.
Setelah itu, keduanya bersama-sama menuju Polsek Pungging guna mencabut laporan polisi dan menyelesaikan persoalan melalui jalur mediasi.
“Kemarin hubungi saya, minta sama-sama cabut laporan. Saya juga menyatakan sudah ikhlas dan memaafkan. Tadi pagi dia datang ke rumah saya jalan kaki sendiri, lalu saya ajak ke polsek,” kata Alfin.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak menandatangani surat perjanjian bermaterai. EP berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, sedangkan pengembalian uang dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan.
“Ya sepakat untuk berdamai. Sudah mengembalikan, dan sisanya dicicil,” ujar Alfin.
Terdesak Biaya Sekolah Anak
Di hadapan korban dan pihak kepolisian, EP mengaku aksi pencurian dilakukan karena terdesak kebutuhan membayar uang sekolah anaknya sebesar Rp870.000.
Ia mengaku bekerja serabutan, sementara uang miliknya juga belum kembali setelah dipinjam oleh seseorang.
“Butuh uang untuk bayar sekolah anak Rp870.000. Saya kerja jualan serabutan, uang saya dipinjam teman tidak ada yang kembali,” tutur EP.
Menurutnya, surat permintaan maaf yang ia kirim bukan untuk menghindari hukuman, melainkan bentuk tanggung jawab atas kesalahan yang telah diperbuat.
“Saya menyesal. Semoga ada orang yang menerima saya untuk bekerja,” ucapnya.
Kisah Penyesalan dan Pengampunan
Kasus ini akhirnya berakhir damai melalui kesepakatan kedua belah pihak. Di balik tindak pidana yang sempat terjadi, kisah tersebut meninggalkan pesan tentang penyesalan, tanggung jawab, serta pentingnya memberi kesempatan bagi seseorang yang benar-benar ingin memperbaiki kesalahannya.
Sikap terbuka korban yang memilih jalan damai, disertai itikad baik pelaku untuk mengembalikan kerugian dan meminta maaf secara langsung, membuat kisah ini menjadi perhatian masyarakat. Di tengah kerasnya persoalan ekonomi, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa hukum tetap penting ditegakkan, namun nilai kemanusiaan, penyesalan yang tulus, dan pengampunan juga memiliki tempat dalam penyelesaian sebuah konflik.(Dan/Ali)







