Jakarta,Montera.co.id – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang tanah yang ada di Indonesia, tercatat per April 2026 sudah ada 126,55 juta bidang yang terdaftar. Program Pemerintah Republik Indonesia yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN ini diterapkan secara nasional, namun memiliki standar biaya persiapan yang bervariasi di tiap wilayahnya.
“Besaran biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan persiapan PTSL berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dibagi menjadi lima kategori wilayah. Biayanya mulai dari Rp150.000 hingga Rp450.000,” jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, dalam keterangannya pada Rabu (15/04/2026).
Berita selengkapnya:
https://www.atrbpn.go.id/berita/mau-ikut-ptsl-ketahui-biaya-persiapannya-yang-berlaku-di-masing-masing-wilayah







