Kediri,Montera.co.id– Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 2 Ngasem, Kabupaten Kediri, mendapat perhatian khusus dari Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Senin (13/7/2026).
Dalam kunjungannya, bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu berdialog langsung dengan para siswa baru. Dari percakapan tersebut, ia menemukan masih banyak pelajar yang berangkat sekolah menggunakan sepeda motor, padahal usia mereka belum memenuhi syarat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Mas Dhito menilai kebiasaan tersebut menjadi persoalan serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan anak-anak di jalan raya.
“Yang pertama adalah penggunaan kendaraan bermotor yang digunakan oleh siswa-siswi di bawah umur. Jadi belum punya SIM, belum boleh bawa motor, sudah bawa motor. Dan rata-rata nggak pakai helm,” kata Mas Dhito.
Menurutnya, persoalan pelajar membawa kendaraan sendiri bukan hanya tanggung jawab sekolah maupun pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari orang tua.
“Tadi itu banyak banget,” ujarnya.
Pemerintah Minta Orang Tua Ikut Pastikan Keselamatan Anak
Mas Dhito berharap sekolah bersama orang tua dapat membangun kesadaran bahwa keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama.
Ia mengingatkan, aturan penggunaan kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur dibuat bukan untuk membatasi aktivitas mereka, melainkan untuk melindungi keselamatan di perjalanan.
Selain soal keselamatan berlalu lintas, Mas Dhito juga memastikan tidak ada peserta didik di Kabupaten Kediri yang merasa terbebani dengan kebutuhan perlengkapan sekolah.
Ia menanyakan langsung kepada siswa terkait kepemilikan seragam. Dari hasil dialog, rata-rata siswa sudah memiliki beberapa jenis seragam sekolah.
Namun, bagi siswa yang mengalami kendala ekonomi, Pemerintah Kabupaten Kediri siap memberikan bantuan.
“Kalau ada yang keberatan silahkan mengajukan keberatan dan kita berikan gratis,” tegasnya.
Tidak Boleh Ada Siswa Berhenti Sekolah Karena Masalah Biaya
Mas Dhito menegaskan, pendidikan harus bisa diakses seluruh anak tanpa terkecuali. Ia tidak ingin ada siswa, khususnya jenjang PAUD hingga SMP yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, mengalami hambatan sekolah hanya karena persoalan biaya.
“Jadi nggak mau saya dengar di semua sekolah di Kabupaten, khususnya SMP ke bawah, keberatan karena harus beli baju sekolah. Kalau ada yang keberatan atau mungkin ada pungutan-pungutan yang dilakukan pihak sekolah, tolong kami dilaporkan,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat ikut mengawasi apabila menemukan adanya pungutan yang tidak sesuai aturan.
Pesan Mas Dhito untuk Siswa Baru: Belajar, Bijak Bermedia, dan Stop Bullying
Di hadapan siswa baru, Mas Dhito menyampaikan sejumlah pesan agar mereka mampu menciptakan lingkungan sekolah yang positif.
Ia meminta para siswa rajin belajar, menghormati orang tua, menggunakan teknologi secara bijak, serta menjauhi segala bentuk perundungan atau bullying.
“Stop untuk tidak melakukan bullying. Saya menjelaskan bahwa bullying itu tidak hanya fisik, tapi verbal itu juga bagian dari bullying,” katanya.
Menurutnya, suasana sekolah yang aman dan nyaman harus dibangun sejak awal agar siswa dapat tumbuh dan belajar dengan baik.
Pendidikan Jadi Kunci Putus Mata Rantai Kemiskinan
Mas Dhito menegaskan sektor pendidikan masih menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Kediri.
Selain mendorong pengembangan sekolah unggulan, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 miliar setiap tahun untuk program beasiswa.
“Karena saya percaya sampai dengan hari ini bahwa untuk memutus mata rantai kemiskinan, paling cepat itu adalah dengan pendidikan,” ungkapnya.
Ia mencontohkan keberhasilan sejumlah lulusan SMA Dharma Wanita Kabupaten Kediri yang berasal dari keluarga sederhana, namun mampu melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi ternama seperti Universitas Brawijaya, ITS, hingga UNESA.
Dinas Pendidikan Pastikan MPLS Berjalan Ramah
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin memastikan seluruh arahan Bupati Kediri akan segera ditindaklanjuti.
Pihaknya akan memperkuat pengawasan selama pelaksanaan MPLS, termasuk memastikan tidak ada praktik perploncoan, bullying, maupun pungutan yang tidak semestinya.
“MPLS yang ramah, artinya tidak ada perploncoan, tidak ada bullying. Kemudian juga tidak boleh ada iuran apapun terkait MPLS,” tegas Muhsin.
Dengan pengawasan bersama antara pemerintah, sekolah, dan orang tua, pelaksanaan MPLS diharapkan menjadi awal yang baik bagi siswa baru untuk mengenal lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan.(Pkp/Dan/Ali)







