Istri Oknum Polisi di Kediri Jadi Tersangka Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Modal Kerja, Kini Ditahan Suami Diselidiki Popram

Kediri,Montera.co.id Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian hingga miliaran rupiah yang menjerat YM (32), warga Kabupaten Kediri, memasuki babak baru. Perempuan yang disebut sebagai istri seorang anggota polisi itu resmi ditahan penyidik Satreskrim Polres Kediri.

Penahanan dilakukan setelah YM menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka pada Selasa (18/8/2026).

Ditetapkan Tersangka Sejak Awal Agustus
Kuasa hukum korban, Suwandi, membenarkan penahanan kliennya tersebut. Menurutnya, penetapan tersangka sudah dilakukan penyidik sejak dua pekan lalu melalui gelar perkara.

“Kemarin penyidik Polres Kediri telah melakukan pemeriksaan YM sebagai tersangka dan telah selesai semua pemeriksaannya. Setelah selesai pemeriksaan telah dilakukan penahanan oleh penyidik sesuai acara KUHAP,” ujar Suwandi saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2026).

Ia menjelaskan, YM ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara pada 4 Agustus 2026 lalu.

Perkara ini sendiri berawal dari laporan sejumlah korban. Awalnya skema ini disebut-sebut sebagai arisan online, namun kuasa hukum menegaskan kasus yang mereka laporkan murni dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi.

“Jadi bukan arisan lain, kami fokus yang penipuan, akhirnya berkedok modal kerja. Jadi modal kerja perlu kita garis bawahi itu,” tegas Suwandi.

Kerugian Korban Tembus Miliaran Rupiah
Suwandi saat ini mendampingi tiga korban yang sudah membuat laporan resmi di Polres Kediri. Nilai kerugian yang dialami tidak sedikit, masing-masing mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Korban TA mengaku merugi paling besar, yakni sekitar Rp1,9 miliar. Kemudian korban MY mengalami kerugian sekitar Rp240 juta, dan korban NF sekitar Rp325 juta.

Total kerugian dari tiga korban saja sudah mencapai lebih dari Rp2,4 miliar. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban dan kerugian masih bisa bertambah.

Pihaknya pun mengapresiasi langkah cepat Satreskrim Polres Kediri yang telah menetapkan YM sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Ia berharap proses hukum berjalan profesional dan transparan hingga tuntas di pengadilan.

Suami Juga Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Di tengah proses hukum terhadap YM, sorotan juga mengarah kepada TF, suami YM yang disebut merupakan anggota Polri.

Dugaan keterlibatan TF, menurut Suwandi, sudah dilaporkan secara resmi ke Paminal Polres Kediri dan kini penanganannya sudah diambil alih oleh Paminal Propam Polda Jatim.

“Untuk keterlibatan suami YM, TF, perkara sudah kita laporkan kepada pihak Paminal Polres Kediri dan saat ini sudah diambil alih oleh Paminal Propam Polda Jatim,” ungkapnya.

Pihak korban meminta Kapolda Jatim melalui Kabid Propam Polda Jatim untuk segera memberikan kepastian hukum terkait status TF. Apakah turut terlibat atau tidak, harus diputuskan melalui gelar perkara di Propam.

“Kami meminta kepada Bapak Kapolda melalui Kabid Propam Polda Jatim untuk segera menentukan status dari pihak TF itu sebagai apa keterlibatannya,” kata Suwandi.

Kapolres Kediri: Tidak Ada Tebang Pilih
Terpisah, Kapolres Kediri AKBP Wahyudin Latif menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional tanpa pandang bulu, meski tersangka memiliki hubungan dengan anggota kepolisian.

“Pada intinya Polres Kediri akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami akan melaksanakan proses secara profesional, transparan dan akuntabel,” kata Latif.

Ia memastikan tidak akan ada perlakuan istimewa dalam penanganan kasus tersebut.

“Jadi tidak ada istilah tebang pilih, jika memang salah harus tetap diproses walaupun itu adalah salah satu anggota,” imbuhnya.

Saat ini, YM masih menjalani penahanan di Polres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara dugaan keterlibatan suaminya, TF, masih berproses di Propam Polda Jatim.

Sesuai asas praduga tak bersalah, para pihak yang disebut dalam perkara ini tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *