Demi Keselamatan Nyawa, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Blitar, Capai Target Lebih Awal

Blitar,Montera.co.id— Keselamatan bukan sekadar slogan, melainkan nyawa dari setiap perjalanan kereta api. Komitmen ini kembali dibuktikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun melalui aksi nyata penutupan perlintasan sebidang tidak terdaftar atau yang kerap disebut “perlintasan liar”.

Pada Kamis (2/7), tim gabungan dari Unit Pengamanan (PAM) dan Unit Jalan Rel (JR) 7.11 Blitar turun langsung ke lapangan untuk menutup akses ilegal di Dusun Sonogunting, Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Lokasi tersebut berada tepat di KM 110+222 pada petak jalan Talun–Garum.

Aksi Nyata Mengamankan Jalur Kereta

Penutupan ini dipimpin langsung oleh Deputy Pengamanan Daop 7 Madiun, Witril. Dengan sigap, tim memasang patok rel serta palang dari pipa besi untuk memastikan akses tersebut benar-benar tertutup rapat. Langkah tegas ini diambil agar perlintasan tersebut tidak lagi dapat dilintasi oleh kendaraan bermotor maupun pejalan kaki, menghilangkan celah risiko kecelakaan yang mengintai.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa keberadaan perlintasan liar adalah “bom waktu” bagi keselamatan bersama. Tanpa perlengkapan keselamatan seperti palang pintu, rambu-rambu, atau penjaga, perlintasan jenis ini sangat rawan memicu insiden fatal.

“Penutupan perlintasan liar merupakan langkah nyata KAI dalam mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang. Keselamatan merupakan prioritas utama sehingga keberadaan perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan harus ditutup demi melindungi seluruh pengguna jasa kereta api maupun masyarakat,” ujar Tohari.

Sinergi Lintas Sektor untuk Keamanan Bersama

Upaya ini tidak berjalan sendiri. KAI Daop 7 Madiun menggandeng berbagai pihak untuk memastikan proses penutupan berjalan aman, tertib, dan mendapat dukungan penuh dari lingkungan sekitar.

Dari internal KAI, hadir sejumlah pejabat kunci seperti Assistant Manager Hukum Aristodi, Supervisor PAM Operasi KA Ilham, Supervisor PAM Objek Vital Sangaji, hingga Kepala UPT JR 7.11 Blitar, Ditana Arifin, beserta tujuh personelnya.

Sementara dari sisi eksternal, kehadiran perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Pemerintah Kecamatan Talun, Pemerintah Desa Pasirharjo, serta Bhabinkamtibmas Polsek Talun menunjukkan adanya kesadaran kolektif bahwa keselamatan transportasi adalah tanggung jawab bersama.

Melampaui Target: 12 Titik Tertutup di Awal Juli 2026

Komitmen KAI Daop 7 Madiun dalam menata perlintasan sebidang menunjukkan hasil yang signifikan. Hingga awal Juli 2026, tercatat sudah ada 12 titik perlintasan liar yang berhasil ditutup.

Angka ini melampaui target tahunan program penutupan perlintasan untuk tahun 2026 yang semula ditetapkan sebanyak 8 titik. Capaian berlebih ini menjadi bukti seriusnya sinergi antara KAI, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mempercepat penataan infrastruktur perkeretaapian.

Imbauan Kepada Masyarakat

Melalui momentum ini, KAI Daop 7 Madiun kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menghormati aturan keselamatan. Masyarakat diminta untuk tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup, apalagi membuat akses baru tanpa izin resmi.

“Kami mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam upaya penutupan perlintasan liar. Sinergi ini sangat penting untuk menekan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang serta mewujudkan transportasi perkeretaapian yang semakin aman dan andal,” tutup Tohari.

Dengan jalur yang lebih tertata dan minim akses ilegal, harapan besar tertumpu pada terciptanya ekosistem perjalanan kereta api yang tidak hanya cepat, tetapi juga selamat dan nyaman bagi semua pihak.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *