Kediri,Montera.co.id— Di balik kokohnya dinding tua berplester tebal di kawasan Jalan Stasiun, Kota Kediri, ada kecemasan yang tak terlihat. Deretan rumah beratap genteng khas kolonial Belanda yang berdiri sejak tahun 1940-an itu kini menghitung hari, setelah Pemkot Kediri berencana mengalihfungsikan lahannya menjadi fasilitas perluasan parkir.
Bagi orang luar, bangunan itu mungkin hanya terlihat kusam dimakan usia. Namun bagi belasan keluarga di dalamnya, setiap jendela kayu dan ubin teraso-nya adalah nadi sejarah lima generasi.

Kalau Bisa Jangan Dibongkar, Ini Cagar Budaya
Keresahan itu salah satunya dirasakan Kristian (58). Pria yang menjadi generasi kelima penghuni kawasan tersebut mengaku berat melepas rumah yang telah menjadi saksi hidup keluarganya.
Ia masih ingat betul saat sosialisasi pertama dilakukan perwakilan BPPKAD dan Dinas Perdagangan beberapa waktu lalu. Namun setelah itu, informasi seolah menguap.
“Harapannya, kalau bisa jangan dibongkar. Ini kan cagar budaya. Jangan sampai kita meniru negara lain yang malah merusak peninggalan sejarah,” kata Kristian saat ditemui Selasa (4/8/2026).
Menurut Kristian, hingga hari ini belum ada kejelasan transparan soal bentuk pembangunan. Apakah akan menjadi gedung food court 4 sampai 5 lantai atau hanya lahan parkir terbuka, warga tak pernah mendapat gambar pastinya.
Yang pasti, tenggat sudah ditetapkan. Warga diminta mengosongkan kawasan tersebut paling lambat akhir November 2026. Per 1 Desember, lokasi harus sudah kosong.
Bukan Sekadar Tempat Tinggal, Tapi Identitas Kota Kediri
Cerita serupa datang dari Fredi (45). Baginya, bangunan di Jl Stasiun bukan sekadar tempat bernaung dengan status hak sewa, melainkan identitas.
“Keluarga kami sudah di sini dari zaman kolonial, berturut-turut sampai lima generasi. Banyak sekali kenangannya. Dulu bahkan sempat saya ceritakan sejarah keberagaman keluarga di sini untuk event hari toleransi,” tutur Fredi.
Fredi menegaskan, warga tidak dalam posisi melawan kebijakan pemerintah. Mereka hanya meminta satu hal: diajak bicara secara manusiawi.
Hingga kini, belum ada kepastian soal kompensasi, ganti rugi, atau opsi relokasi bagi 16 kepala keluarga dan pemilik usaha yang terdampak. Mereka disuruh pergi, tanpa tahu harus ke mana melanjutkan hidup.
“Kami disuruh mengosongkan, tapi tidak ada ruang diskusi soal kelanjutan tempat usaha kami. Harusnya ada solusi yang ditawarkan,” imbuhnya.
Pejabat PUPR Kota Kediri Belum Bisa Dikonfirmasi
Untuk mendapatkan perimbangan informasi, tim kami mencoba melakukan konfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri, Selasa (4/8/2026).
Namun hingga berita ini diturunkan, konfirmasi belum berhasil diperoleh. Petugas jaga di kantor dinas menyebut pejabat terkait tidak berada di lokasi.
“Bu Santi sedang tidak ada di tempat, sementara Pak Salim sedang cuti,” ujar petugas tersebut.
Kini, di antara dinding-dinding tua yang mulai retak itu, 16 keluarga hanya bisa menunggu. Menunggu kepastian nasib di antara tarik-menarik kepentingan penataan kota dan upaya pelestarian jejak cagar budaya Kota Kediri.
Mereka berharap, sebelum alat berat benar-benar datang, Pemkot Kediri mau duduk bersama, mendengarkan, bukan hanya menggusur.(Dan/Ali)







