Angkat Kuliner HAKI Kediri, ABPEDNAS Bagikan 5.000 Nasi Pecel Tumpang di Perayaan Milad ke-7 BPD

Kediri,Montera.co.id- Suasana Kawasan Taman Hijau, Simpang Lima Gumul (SLG) berubah jadi lautan manusia pada Minggu pagi, 20 September 2026.

Ribuan warga tumpah ruah merayakan Milad ke-7 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kediri. Pesta rakyat yang digelar DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Kediri ini mengusung tema sederhana tapi mengena: “Berbagi Bersama Untuk Sesama”.

Bukan sekadar seremonial. Sejak pagi, suasana sudah meriah.

Ibu-ibu Srikandi BPD Kediri kompak senam Zumba bersama warga. Di sudut lain, ada layanan cek kesehatan gratis yang antreannya tak putus. Doorprize dibagikan, tawa pecah di mana-mana. Dan yang paling diburu: 5.000 porsi Nasi Pincuk Pecel Tumpang gratis untuk semua yang hadir.

Aroma khas tumpang langu yang gurih menyebar, warga antre tertib meski harus sabar menunggu giliran.

Bukan Soal Pesta, Tapi Pengabdian

Ketua DPC ABPEDNAS sekaligus Ketua Forum Komunikasi BPD Kabupaten Kediri, Muh. Ali Sofyan, S.Sos., mengatakan pergeseran jadwal memang sengaja dilakukan agar lebih dekat dengan warga.

“Sebetulnya milad kita jatuh pada tanggal 17 September. Namun karena jatuh pada hari aktif kerja, perayaan kami alihkan ke hari Minggu tanggal 20 September ini,” ujarnya di sela kegiatan.

Menurut Ali, BPD harus hadir bukan hanya di kantor desa, tapi di tengah masyarakat lewat kegiatan yang manfaatnya dirasakan langsung.

Pembagian ribuan pecel tumpang pun bukan tanpa makna.

“Nasi tumpang ini adalah kuliner khas Kabupaten Kediri yang Hak Kekayaan Intelektualnya (HAKI) sudah terdaftar atas nama Pemerintah Kabupaten Kediri. Kami bangga menjadi warga Kediri. Istilahnya, kalau sudah makan nasi tumpang, insyaallah semuanya jadi gampang,” seloroh Ali disambut tawa warga.

Puncak acara ditutup dengan penyerahan penghargaan BPD Terbaik se-Kabupaten Kediri, sebagai apresiasi atas dedikasi dalam mengawal pembangunan desa.

Dorong Regulasi Baru dan Kesejahteraan BPD

Di balik kemeriahan, Ali juga menyampaikan pesan serius. Ia menekankan peran strategis BPD sebagai parlemennya desa, yang bertugas menampung aspirasi warga dan mengawasi kinerja kepala desa secara objektif.

Seiring terbitnya UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 dan PP Nomor 16 Tahun 2026, ABPEDNAS mendorong pemerintah pusat segera memperbarui aturan teknis.

“Kami sangat berharap Kementerian Dalam Negeri segera menerbitkan Permendagri baru sebagai pengganti Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD. Pembaruan regulasi ini penting untuk mempertegas tupoksi BPD sekaligus memperjelas jaminan kesejahteraan anggota BPD agar sejajar dengan unsur penyelenggara pemerintah desa lainnya,” tegasnya.

Warga Rela Antre Demi Pecel Tumpang

Antusiasme warga menjadi bukti acara ini sukses.
Gunawan, warga asal Ngadiluwih yang datang bersama keluarga, mengaku sengaja datang lebih pagi.

“Sangat senang sekali. Acara ini antusiasmenya luar biasa, peminat nasi pecel tumpangnya banyak banget. Saya antre sekitar 10 sampai 15 menit, tapi tidak masalah karena memang ingin ikut meramaikan,” katanya sambil menikmati pincukan nasinya.

Hingga siang, rangkaian acara berjalan tertib, hangat, dan penuh keakraban. Milad ke-7 ini bukan hanya perayaan umur organisasi, tapi momentum memperkuat soliditas BPD se-Kabupaten Kediri untuk mengawal desa yang lebih transparan, maju, dan sejahtera.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *