Kediri,montera.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kediri memang pernah meraih predikat tingkat nasional dalam hal pelayanan publik. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri mendapatkan Indeks Pelayanan Publik dengan nilai 4,64 dan predikat A. Ini menunjukkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kediri, termasuk pencatatan sipil, dinilai baik dan berkualitas oleh pemerintah pusat.
Suwaji, S.sos, Kasi Kelahiran Bidang Pencatatan Sipil, mengungkapkan, Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri itu memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat, karena adanya inovasi dalam pelayanan adminduk.
Sehingga dalam pelayanannya dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) itu menilai bahwa Dukcapil Kabupaten Kediri dalam pelayanan dinilai layak mendapatkan predikat pelayanan terbaik nasional. Dalam Acara Rakornas Manado pada tanggal 8 Februari 2023.
“Kiat-kiat tersebut meliputi adanya upaya setiap 3 bulan sekali mengadakan penilaian dan penghargaan kepada petugas operator yang berada di kecamatan seluruh Kabupaten Kediri di 26 Kecamatan,” terangnya ditemui disela-sela kesibukannya. Kamis (24/7/2025).
“Siapa yang terbaik untuk pelayanan mendapatkan piagam untuk meningkatkan kinerjanya pada pegawai dukcapil,” imbuhnya mengungkapkan. Sambil menunjukkan piagam tersebut.
Dukcapil dan Pencatatan Sipil dalam pelayanan juga mempunyai moto bagaimana bisa memuaskan masyarakat karena harapan masyarakat menginginkan profesional, responsif dan mudah diakses dengan pelayanan.
“Semakin mudah, cepat, dan transparan serta sistem yang terintegrasi dan berbasis teknologi untuk menghindari birokrasi yang berbelit-belit,” pungkasnya. (Chap/Al)