Diduga Picu Kerusakan Jalan, Krisis Air Bersih hingga Kecelakaan Fatal, Camat Puncu Minta Aktivitas Tambang Dihentikan Sementara
Kediri,Montera.co.id — Gelombang protes terhadap aktivitas tambang galian C PT Empat Pilar memuncak. Sekitar 2.000 warga Desa Puncu dan Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kecamatan Puncu, Senin (12/10/2026). Mereka mendesak pemerintah segera menutup tambang yang dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan, mengancam sumber air bersih, hingga merusak infrastruktur jalan.
Massa datang dengan membawa satu tuntutan utama: tambang PT Empat Pilar harus ditutup permanen. Warga menilai aktivitas pengerukan yang berlangsung sekitar enam tahun terakhir lebih banyak membawa dampak buruk daripada manfaat bagi masyarakat sekitar.
Aksi damai yang diwarnai pawai dan orasi tersebut berlangsung dengan suasana penuh emosi. Warga meminta pemerintah tidak lagi mengabaikan keresahan masyarakat yang selama ini mereka rasakan akibat aktivitas pertambangan.
Dalam orasinya, perwakilan warga, Gianto, mengingatkan ancaman kerusakan alam apabila aktivitas pengerukan terus berlanjut tanpa penyelesaian yang jelas.
“Kita akan hancur, kita lihat perkebunan pada tahun 90. Sebelum dia digali, lestari hancur satu kampung. Bila salah terus digali, bagaimana nasib anak cucu yang ada?” seru Gianto di hadapan massa.
Seruan tersebut disambut teriakan warga yang kompak meneriakkan kata “mundur!”. Mereka mendesak alat berat berupa beko di lokasi tambang segera ditarik dalam batas waktu 2 x 48 jam.
Jalan Rusak, Air Bersih Terancam, Warga Kehilangan Nyawa
Di balik aksi tersebut, warga mengungkapkan sejumlah persoalan yang mereka kaitkan dengan operasional tambang. Tokoh masyarakat Puncu, Suwito, menyebut kerusakan lingkungan dan infrastruktur telah menjadi sumber keresahan masyarakat.
Salah satu persoalan yang disorot adalah ancaman terhadap sumber air bersih, terutama saat musim kemarau. Warga khawatir aktivitas pertambangan berdampak pada ketersediaan air yang mereka butuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari minum hingga mandi.
Selain itu, kondisi jalan desa juga menjadi perhatian utama. Menurut warga, jalan yang dirancang untuk menanggung beban maksimal sekitar lima ton setiap hari dilalui truk pengangkut material tambang dengan muatan yang diperkirakan mencapai 15 hingga 20 ton.
Kondisi tersebut dinilai memperparah kerusakan jalan di jalur Puncu hingga Kepung. Warga juga menyoroti kecelakaan yang disebut telah merenggut nyawa masyarakat setempat, meninggalkan anak-anak yang kehilangan orang tua.
“Gak dosa panjenengan melihat anak-anak kecil dizalimi cuma gara-gara tambang? Tolong buka mata panjenengan!” tegas Suwito dengan nada geram.
Tokoh masyarakat lainnya, Subagio, turut menegaskan bahwa tuntutan penutupan tambang bukan lagi sekadar imbauan. Bagi warga, penghentian operasional secara permanen merupakan langkah yang harus ditempuh untuk melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Lima Kali Ditegur, Warga Merasa Tak Digubris
Kekecewaan masyarakat semakin memuncak karena upaya penyelesaian yang ditempuh sebelumnya dinilai belum membuahkan hasil.
Warga Desa Puncu dan Satak disebut telah melayangkan teguran dan imbauan sebanyak lima kali sepanjang 2021 hingga 2025. Namun, menurut keterangan yang disampaikan dalam aksi, langkah tersebut belum menghasilkan penyelesaian yang diharapkan warga.
Upaya lain juga telah dilakukan melalui surat kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur tertanggal 17 Oktober 2026 serta permohonan audiensi kepada DPRD Kabupaten Kediri pada 9 Oktober 2026.
Warga menilai persoalan tersebut membutuhkan respons nyata dari pemerintah dan instansi berwenang, bukan sekadar koordinasi tanpa kepastian penyelesaian.
Suwito: Tambang Lebih Banyak Membawa Mudarat
Usai mediasi, Suwito kembali menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan gerakan masyarakat Puncu dan Satak yang menginginkan lingkungan serta kehidupan mereka kembali aman.
Menurutnya, dampak yang dirasakan masyarakat jauh lebih besar dibandingkan manfaat yang diperoleh dari aktivitas pertambangan.
“Tambang tidak ada manfaatnya sama sekali untuk masyarakat, lebih banyak mudaratnya. Alam rusak, lingkungan rusak, prasarana air bersih ikut rusak. Kami masyarakat sudah resah, tambang harus ditutup,” ujar Suwito.
Ia menegaskan masyarakat akan terus memperjuangkan tuntutan tersebut apabila pemerintah tidak segera mengambil langkah tegas.
“Kalau pemerintah tidak menutup, kami yakin warga masyarakat akan menutup dengan cara kami sendiri apa pun yang terjadi,” lanjutnya.
Pernyataan itu mencerminkan tingginya kekecewaan warga. Karena itu, masyarakat berharap pemerintah segera menghadirkan solusi konkret agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik di lapangan.
Camat Puncu Minta Tambang Dihentikan Sementara
Setelah sekitar 15 menit menyampaikan orasi, perwakilan warga dipersilakan masuk untuk mengikuti mediasi. Mereka diterima Camat Puncu, Firman Tappa, S.STP., M.H., bersama jajaran Muspika dan aparat keamanan.
Dalam pertemuan tersebut, Firman menyatakan telah mendengar dan mencatat keluhan masyarakat. Ia juga mengakui adanya persoalan kerusakan infrastruktur jalan yang menjadi perhatian warga di wilayahnya.
Sebagai langkah awal untuk meredam situasi dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Firman meminta aktivitas di lokasi tambang dihentikan sementara sembari menunggu koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait di tingkat provinsi.
“Prinsipnya, hari ini kami segera berkoordinasi dengan dinas terkait di provinsi dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mengadakan audiensi dengan melibatkan panjenengan semua. Dan untuk sementara, proses aktivitas yang ada di lokasi kita hentikan dulu guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Firman dalam mediasi.
Pernyataan tersebut disambut baik oleh perwakilan warga. Penghentian sementara dinilai menjadi langkah awal untuk merespons tuntutan masyarakat yang selama ini menginginkan adanya kepastian.
Meski demikian, warga menegaskan perjuangan mereka belum berakhir. Mereka akan terus mengawal proses penyelesaian hingga pemerintah dan instansi berwenang memberikan keputusan terkait keberlanjutan operasional tambang PT Empat Pilar.
Bagi masyarakat Puncu dan Satak, penghentian sementara belum cukup. Mereka tetap menuntut penutupan permanen demi menjaga kelestarian lingkungan, melindungi sumber air bersih, memperbaiki infrastruktur, serta menjamin keselamatan warga dan generasi mendatang.(Dan/Ali)

