Kediri,Montera.co.id–Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Djauhari Luthfi, SE., SH., menegaskan bahwa seluruh kebijakan pengelolaan sembilan pasar di Kota Kediri berjalan di atas koridor hukum yang jelas dan transparan.
Langkah klarifikasi ini diambil untuk meluruskan dinamika yang berkembang di kalangan pedagang, khususnya di Blok A Pasar Pahing.
“Kami harus menerapkan aturan yang ada. Jika tidak, kami yang salah karena ini menjadi dasar operasional kami. Mulai dari Perda Nomor 2 Tahun 2009, Perwali Nomor 27 Tahun 2022, hingga SK Tarif Direksi Nomor 03 Tahun 2023 yang telah mendapat persetujuan KPM,” tegas Luthfi saat ditemui, dikawasan GOR Joyoboyo,Jumat (4/9/2026).
Keringanan Tarif Terbuka, Tapi Harus Resmi
Menanggapi keluhan soal besaran retribusi, Luthfi meluruskan bahwa Direksi tidak bisa mengubah tarif sepihak. Aturannya tidak memungkinkan.
Namun, pintu untuk keringanan justru terbuka lebar. Ia menyebut Perumda telah menyiapkan mekanisme yang humanis dan legal:
1. Pengusulan Resmi: Pedagang yang keberatan bisa mengajukan surat permohonan keringanan, baik secara pribadi maupun kolektif.
2. Penyampaian ke KPM: Surat tersebut akan diteruskan Direksi kepada Wali Kota Kediri selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
3. Keputusan Legal: Keputusan akhir soal disetujui atau tidaknya keringanan sepenuhnya menjadi kewenangan KPM sesuai amanat Perwali 27/2022.
“Sampai saat ini belum ada surat permohonan resmi yang masuk dari pedagang. Jika ada, surat itu yang menjadi dasar kami untuk bersurat ke Wali Kota meminta persetujuan keringanan,” jelasnya.
Duduk Bersama Cari Win-Win Solution
Tak hanya soal aturan, Perumda Pasar Joyoboyo memilih jalan dialog. Untuk meredam dinamika di Pasar Bandar, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkot Kediri.
“Kami sudah melaporkan hal ini kepada Wali Kota, Ibu Pj Sekda, serta Asisten Pemkot Kediri. Rencananya awal pekan depan kita duduk bersama dengan pedagang. Pendekatan kita tetap humanis demi mencapai win-win solution,” tutur Luthfi.
Bukan Hanya Tarif, Fasilitas Juga Dibenahi
Di luar isu retribusi, Perumda Pasar Joyoboyo juga tancap gas melakukan pembenahan. Sistem pengawasan CCTV kini telah terpasang di titik-titik vital untuk menjamin keamanan pedagang dan pengunjung.
Transparansi pendapatan parkir juga diperketat dengan pemasangan barrier gate atau portal otomatis di lima pasar utama:
• Sudah Beroperasi: Pasar Banjaran & Pasar Grosir • Tahap Penguatan: Pasar Pahing, Pasar Setono Betek, dan Pasar Bandar
Luthfi juga mengingatkan trik belanja hemat yang belum banyak diketahui warga.
Cukup Bayar Sekali, Bebas Keluar-Masuk
“Cukup bayar sekali di awal Rp2.000 untuk roda dua. Selama karcis resmi hari itu ditunjukkan, keluar-masuk pasar berapa kali pun gratis. Ini bagian dari keterbukaan kami sekaligus daya tarik agar warga makin nyaman belanja ke pasar tradisional,” pungkasnya.(Dan/Ali)







