Kediri,Montera.co.id—Gelombang protes pedagang pasar tradisional di Kota Kediri meluas. Setelah pedagang Pasar Bandar mogok berdagang, kini ratusan pedagang Pasar Pahing bersuara. Mereka menjerit karena beban retribusi dan biaya administrasi yang dinilai mencekik di tengah sepinya pembeli.
Keluhan itu disampaikan perwakilan pedagang, Kamis (3/9/2026).
Dari Hak Pakai Jadi Hak Sewa
Ketua Paguyuban Pasar Pahing, Pujiono, menyebut ada lebih dari 300 pedagang di pasar itu yang merasakan dampak kebijakan baru dari Perumda Pasar Joyoboyo.
“Dulu yang kita pegang adalah Hak Guna Pakai, sekarang digeser menjadi Hak Sewa. Bahasanya memang diperhalus jadi ‘biaya administrasi’, tapi tetap saja ini beban baru,” ujar Pujiono.
Selain perubahan status tersebut, pedagang juga dibebani biaya buku perizinan. Untuk pembuatan baru, dipatok Rp200.000 dengan masa berlaku hanya satu tahun. Perpanjangan tahun berikutnya Rp100.000.
Karcis Naik Drastis, Toko Depan Tembus Rp20.000
Kolik, pedagang mebel di Pasar Pahing, merinci lonjakan tarif karcis harian yang paling dirasakan:
• Kios Mebel: Dari Rp1.200 per kios menjadi Rp3.000 per kios. • Toko Bagian Depan: Dari Rp3.500, sempat disepakati naik jadi Rp5.000 setelah dialog, namun dalam aturan baru melambung menjadi Rp20.000 per toko per hari.
“Kenaikannya ada yang sampai 300 persen, bahkan untuk toko depan itu sampai 600 persen. Ini sangat amat memberatkan kami,” tegas Kolik.
Ancam Sepi Jika Dipasang Portal Elektronik
Tak hanya soal uang, rencana pengetatan akses masuk dengan sistem portal atau karcis elektronik juga jadi sorotan. Di saat pasar sedang sepi-sepinya, kebijakan itu dianggap akan makin mengusir pembeli.
“Padahal kita ini bisa bayar retribusi kalau jalannya jualan ada untungnya. Tiap bulan kita mikir harus nyetor bank dan kebutuhan lain. Kalau masuk pasar makin diperketat pakai portal, pembeli pasti cari tempat lain yang tidak ribet,” kata Pujiono.
Ia mengingatkan, tugas utama Perumda Pasar sesuai Perda dan Peraturan Wali Kota adalah meramaikan pasar tradisional, bukan hanya mengejar target pendapatan.
8 Kali Mediasi Buntu
Paguyuban mencatat, sudah delapan kali mereka mendatangi manajemen Perumda Pasar Joyoboyo untuk audiensi. Namun hasilnya nihil. Pihak Perumda disebut tetap kukuh pada surat perjanjian terbitan 22 Juli 2024 yang ditandatangani Direktur Utama Djauhari Luthfi.
Kini, pedagang Pasar Pahing hanya berharap Pemkot Kediri mau turun tangan, duduk bersama lagi dan mengkaji ulang regulasi sebelum ratusan pedagang kecil itu benar-benar gulung tikar.(Dan/Ali)







