GEJOLAK DI DUWET: 12 Ketua RT Dicopot Serentak Tanpa Peringatan, Warga Pertanyakan Transparansi Kades

Kediri,Montera.co.id– Suasana Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri mendadak memanas. Sebanyak 12 Ketua Rukun Tetangga (RT) diberhentikan secara serentak oleh Kepala Desa Duwet, Gogik Hananta, melalui Surat Keputusan (SK) yang terbit tanpa peringatan, tanpa evaluasi, dan tanpa dialog.

Kebijakan sepihak itu sontak memicu kegaduhan. Bukan hanya para Ketua RT yang kaget, warga pun bertanya-tanya. Pasalnya, selama ini tidak pernah ada konflik, aduan warga, maupun catatan buruk soal pelayanan di tingkat lingkungan.

“Salah Kami di Mana?”

Kebingungan itu diungkapkan Budi Waluyo, Ketua RT 30 yang ikut dicopot. Ia mengaku tidak pernah menerima teguran apapun sebelum SK pemberhentian itu turun.

“Kami tidak pernah tahu ada surat pemberitahuan ataupun lampiran sebelumnya. Kami bertanya-tanya, salah kami di mana? Dasar kesalahan apa yang kami lakukan kepada Pak Kepala Desa? Tiba-tiba keluar SK pemberhentian. Padahal warga tidak pernah mengeluh,” ujarnya, Selasa (05/08/2026) sore.

Budi menegaskan, jabatan RT adalah amanah dari warga. Jika warga yang meminta mundur, ia siap melepas kapan saja. Namun ia menyayangkan keputusan datang langsung dari Kepala Desa tanpa melibatkan masyarakat.

“RT itu dipilih oleh masyarakat. Kalau warga yang meminta saya berhenti, satu jam pun saya siap menyerahkan jabatan. Tapi ini langsung diberhentikan tanpa sosialisasi,” tegasnya.

Ia menduga, pemicu pencopotan berkaitan dengan ketidakhadiran di pertemuan rutin dan persoalan administrasi arisan RT. Namun, jika benar, semestinya diselesaikan dengan pembinaan, bukan pemecatan langsung.

Grup WhatsApp Meledak, Pelayanan Warga Terancam Lumpuh
Kegaduhan serupa dirasakan Heri Puryanto, Ketua RT 29. Begitu SK itu ia teruskan ke warga, grup WhatsApp lingkungan langsung ramai.

“Begitu SK saya sampaikan kepada warga, grup WhatsApp langsung ramai. Semua bertanya kenapa RT diberhentikan. Seharusnya dipanggil dulu, diajak komunikasi, bukan langsung dicopot,” katanya.

Kini masalah baru muncul. Hingga hari ini, belum ada penunjukan RT pengganti. Kekosongan 12 RT sekaligus dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan administrasi paling dasar — dari surat pengantar, pendataan, hingga urusan sosial kemasyarakatan.

Tahu Dipecat dari File PDF di Grup
Yang paling ironis dialami Ahmad Afifi, Ketua RT 40. Ia justru tahu dirinya diberhentikan bukan dari kantor desa, melainkan dari file PDF SK yang beredar di grup chat.

“Saya tidak pernah menerima pemberitahuan langsung dari Pak Kades maupun perangkat desa. Tahu-tahu muncul SK dalam bentuk PDF di grup. Padahal pelayanan kepada warga tetap kami jalankan,” ungkapnya.

Padahal, kata Afifi, semua tugas tetap berjalan normal. Mulai dari distribusi bantuan sosial, penyampaian SPT Pajak atau pipil pajak, hingga kerja bakti lingkungan yang baru saja digelar pada 2 Agustus lalu.

Kades Belum beri Keterangan Resmi, Warga Menunggu Jawaban
Pencopotan massal ini kini menjadi buah bibir di seluruh Desa Duwet. Warga mempertanyakan apakah prosedur pembinaan berjenjang, evaluasi kinerja, dan musyawarah warga sudah ditempuh, mengingat RT adalah garda terdepan pemerintahan dan dipilih langsung oleh warga.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Duwet, Gogik Hananta, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi dengan mendatangi kediamannya belum membuahkan hasil.

Kini bola ada di tangan Pemerintah Desa Duwet. Masyarakat menunggu kejelasan: apakah pencopotan 12 Ketua RT ini murni langkah pembinaan tata kelola pemerintahan, atau justru menjadi preseden buruk yang mencederai prinsip transparansi, komunikasi, dan demokrasi di tingkat desa?.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *