Palsukan Nama hingga Orang Tua demi Harta Waris, Abdul Kholik Minta Polres Kediri Tegas

Kediri,Montera.co.id– Penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan dan waris di wilayah hukum Polres Kediri terus bergulir. Didampingi kuasa hukumnya, Karim Amrullah, pelapor Abdul Kholik mendatangi Mapolres Kediri pada Jumat (22/5/2026) untuk mempertanyakan kejelasan dan perkembangan kasus yang tengah berjalan.

​Kehadiran mereka bertujuan untuk melakukan koordinasi sekaligus menagih janji audiensi dengan Kapolres Kediri yang telah diajukan sejak awal Mei lalu. Pihak pelapor berharap ada langkah progresif dari aparat penegak hukum demi tercapainya kepastian hukum yang berkeadilan.

​Menanti Audiensi dengan Kapolres Kediri
​Kuasa hukum pelapor, Karim Amrullah, menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat permohonan audiensi resmi kepada Kapolres Kediri sejak Senin (11/5/2026). Kedatangan mereka kali ini adalah untuk menindaklanjuti permohonan tersebut.

​“Kami tadi sudah menanyakan dan masih akan diagendakan untuk bertemu dengan Bapak Kapolres maupun Wakapolres,” ujar Karim kepada awak media di halaman Mapolres Kediri.

​Meski masih menunggu jadwal pertemuan tatap muka dengan pimpinan Polres, Karim mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari tim penyidik. Berdasarkan surat tersebut, kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam dengan memeriksa sejumlah instansi vertikal terkait.

Sengkarut Data Identitas Palsu untuk Klaim Waris dan Dana Haji
​Di tempat yang sama, Abdul Kholik selaku pelapor membeberkan secara rinci kejanggalan dokumen pernikahan yang digunakan terlapor dalam proses pengurusan ahli waris. Ia menyebutkan, ditemukan banyak manipulasi data yang sangat kontras jika disandingkan dengan identitas asli.

​“Nah itu beda namanya sendiri, orang tua keduanya juga berbeda, tempat tanggal lahir dan alamat juga berbeda,” ungkap Abdul Kholik.

​Menurut Kholik, dokumen yang diduga kuat telah dimanipulasi tersebut sengaja digunakan untuk berbagai keperluan hukum dan birokrasi yang menguntungkan sepihak. Mulai dari penetapan ahli waris, pencairan dana haji, hingga menjadi dasar gugatan perkara waris di Pengadilan Agama.

​Lebih mengejutkan lagi, Kholik mengungkapkan adanya indikasi perubahan identitas secara ekstrem pada tahun 2022. Perubahan itu meliputi perombakan nama lengkap hingga nama ayah kandung, yang kemudian disinyalir kuat digunakan kembali untuk melayangkan gugatan waris berikutnya.

​“Ini kami minta Polres Kediri segera menyelidiki, menyidik, dan menetapkan tersangka. Kami butuh penanganan yang profesional dan transparan,” tegasnya.

Polisi Bidik Pasal Berlapis, Gandeng Dispendukcapil dan PT Taspen
​Berdasarkan data yang dihimpun, kasus ini telah dipaparkan dalam gelar perkara di markas Polda Jawa Timur. Hal ini diperkuat dengan terbitnya SP2HP bernomor B/350/V/Res.1.9/2026/Satreskrim tertanggal 11 Mei 2026.

​Dalam lembar SP2HP tersebut, tim penyidik Satreskrim Polres Kediri menegaskan bahwa tindak lanjut penyelidikan akan difokuskan pada pengumpulan keterangan dari dua instansi kunci, yaitu:
​Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri, guna memverifikasi keabsahan dokumen kependudukan.
​PT Taspen Cabang Kediri, terkait dengan aliran dana atau dokumen administrasi yang sempat diajukan oleh terlapor.
​Kasus ini tidak main-main. Penyidik menerapkan pasal berlapis dalam KUHP serta peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Terlapor berpotensi dibidik dengan pasal dugaan tindak pidana:
​Pasal 266 KUHP (Memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik)
​Pasal 372 KUHP (Penggelapan)
​Pasal 385 KUHP (Penjualan tanah tanpa hak)
​Perpu Nomor 51 Tahun 1960 (Penggunaan tanah tanpa izin).

​Hingga berita ini diturunkan, perkara sengkarut dokumen dan aset waris ini masih berada dalam tahap penyelidikan lanjutan oleh Satreskrim Polres Kediri. Pihak pelapor mendesak agar status hukum perkara ini bisa segera dinaikkan ke tahap penyidikan demi kepastian hukum yang terang benderang.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *