Kediri, Montera.co.id–Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri telah melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kediri pada Senin lalu (10/2/2026), sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan dana hibah selama periode tahun anggaran 2019 hingga 2021.
Penggeledahan yang berlangsung intensif dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri dengan pengawalan ketat, di mana petugas menyisir sejumlah ruangan untuk mencari bukti tambahan guna memperkuat konstruksi perkara yang tengah ditangani.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Kediri, Anwar Wibisana, mengonfirmasi bahwa tindakan ini merupakan bagian penting dari rangkaian penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat. Dalam operasi tersebut, tim penyidik memeriksa setiap sudut ruangan dengan cermat dan mengamankan tumpukan berkas yang diduga berkaitan erat dengan kasus tersebut.
“Tim penyidik telah memeriksa sejumlah ruangan dan mengamankan dokumen serta berkas yang dipercaya memiliki hubungan dengan perkara ini. Dokumen-dokumen ini sangat penting untuk memperjelas aliran dana hibah KONI selama tiga tahun, dari 2019 sampai 2021,” ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (15/2/2026).

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk pembinaan atlet dan meningkatkan prestasi olahraga di Kabupaten Kediri. Penyidik menduga adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran selama tiga tahun berturut-turut.
Langkah penggeledahan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian terkait dugaan penyelewengan anggaran, mencari bukti fisik berupa laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang mencurigakan, serta melengkapi berkas perkara sebelum masuk ke tahap penetapan tersangka.
Pihak Kejari Kabupaten Kediri menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional. Penggeledahan ini diharapkan dapat membuka tabir dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara di sektor olahraga daerah.
Hingga saat ini, tim penyidik masih dalam proses menginventarisir barang bukti yang telah diamankan dari kantor KONI, yang selanjutnya akan dilakukan analisis lebih lanjut oleh tim ahli dan auditor.(Dan/Ali)







