Satlantas Polres Kediri Kota Berkomitmen Tindak Tegas Bus Ugal-ugalan: Dapat Tilang Hingga Kendaraan Ditahan

Kediri,Montera.co.id–Satlantas Polres Kediri Kota mengumumkan komitmen untuk melakukan penindakan tegas terhadap bus yang berperilaku ugal-ugalan atau melanggar peraturan lalu lintas. Sanksi yang diberikan bisa berupa tilang hingga penahanan kendaraan agar memberikan efek jera bagi pelaku.

Langkah ini diambil demi keselamatan bersama, mengingat kendaraan yang melanggar peraturan dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. “Kita tetap melaksanakan tindakan tegas berupa tilang bagi bus melanggar. Ini demi keselamatan kita bersama khususnya pengguna jalan,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan pada Senin (26/1/2026).

Menurutnya, penindakan tilang bagi bus melanggar akan berjalan selama dua bulan ke depan. Durasi tersebut ditetapkan agar dapat menjadi pelajaran sehingga tidak ada lagi pengulangan perbuatan yang sama ke depannya.

Jika Berulang, Kendaraan Akan Ditahan Secara Berkala

AKP Tutud Yudho menegaskan bahwa sanksi tilang merupakan langkah awal dalam penindakan. Bila bus yang sudah mendapatkan tilang masih tetap melanggar peraturan lalu lintas, pihaknya akan mengambil langkah lebih tegas dengan menahan kendaraannya.

“Kalau nanti bus tersebut masih tetap melanggar lagi, penindakan tilang selanjutnya kita akan tahan kendaraannya,” tegasnya.

Untuk memastikan penindakan berjalan efektif, pihaknya akan mengerahkan petugas dengan dua jenis penampilan berbeda yaitu berpakaian seragam dinas dan juga penampilan preman. Strategi ini bertujuan agar bus tidak dapat mendeteksi keberadaan petugas yang sedang memantau aktivitas lalu lintas di lokasi.

Komunikasi Melalui HT dan Ada Reward untuk Anggota yang Berhasil Menindak

Dalam pelaksanaan penindakan, petugas akan menggunakan handy talky (HT) sebagai alat komunikasi. Setiap perkembangan dan identifikasi bus yang melanggar akan langsung disampaikan kepada petugas seragam dinas untuk melakukan penindakan sesuai prosedur.

“Kita nanti menggunakan handy talky (HT) untuk komunikasi, jadi setiap perkembangan nanti disampaikan kepada petugas dinas untuk mengetahui benar-benar ada bus plat nomor sekian yang melanggar,” jelasnya.

Tak hanya itu, Satlantas Polres Kediri Kota juga akan memberikan reward atau penghargaan kepada anggota yang berhasil menindak bus yang kedapatan melanggar. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja anggota di lapangan.

“Akhirnya, saya minta tolong agar taati peraturan yang sudah ditentukan dan tertib berlalulintas demi keselamatan bersama baik pengguna bus maupun pengguna jalan lain,” tutup AKP Tutud Yudho.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *