Tindak Lanjuti Penyelesaian Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi, Wamen Ossy: Harus Hati-hati dan Sesuai Ketentuan Hukum

Jakarta,Montera.co.id– Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, membahas penyelesaian permasalahan lahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) SP4 Gambut Jaya di Kabupaten Muaro Jambi, dalam Rapat Koordinasi bersama Kementerian Transmigrasi pada Rabu (31/12/2025). Dalam pertemuan tersebut, Wamen Ossy menekankan pentingnya penanganan permasalahan dilakukan secara terstruktur dan berdasar hukum yang jelas.

“Dalam penyelesaian kasus pertanahan, ATR/BPN harus bekerja sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku sehingga keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Berita selengkapnya:

https://www.atrbpn.go.id/berita/tindak-lanjuti-penyelesaian-lahan-transmigrasi-di-muaro-jambi-wamen-ossy-harus-hati-hati-dan-sesuai-ketentuan-hukum

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *