Kediri,Montera.co.id– Kabar kurang mengenakkan datang dari Kabupaten Kediri. Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, angka kejadian kebakaran di wilayah ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Kondisi cuaca ekstrem yang lebih kering serta faktor kelalaian manusia (human error) disinyalir menjadi biang kerok di balik rentetan peristiwa ini.
Berdasarkan data terbaru dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri, tercatat ada 63 kasus kebakaran dalam lima bulan pertama tahun ini. Angka tersebut melonjak dibanding periode yang sama pada tahun 2025 lalu, yang tercatat sebanyak 49 kejadian.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengungkapkan bahwa faktor alam memegang peran besar dalam lonjakan kasus ini. Musim kemarau yang datang lebih awal dan berlangsung lebih panjang membuat lingkungan menjadi sangat rentan.
”Kalau di tahun 2026 Januari sampai Mei kita ada 63 kejadian, berarti ada peningkatan dibandingkan tahun 2025,” ujar Kaleb saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2026).
Kemarau Panjang dan Kelalaian Manusia yang Berujung Petaka
Menurut Kaleb, cuaca gersang membuat berbagai material di sekitar pemukiman maupun lahan menjadi sangat mudah kering dan gampang tersulut api. Namun, alam tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Aktivitas manusia justru sering kali menjadi pemantik awal dari bencana ini.
Beberapa kasus kebakaran yang ditangani petugas dipicu oleh kebiasaan sepele yang fatal, seperti membakar sampah lalu ditinggal pergi begitu saja tanpa pengawasan. Alhasil, api merembet ke area sekitar dan membesar.
Tak hanya sampah rumah tangga, di sektor pertanian, aktivitas pembakaran sisa panen tebu juga menjadi salah satu penyebab kebakaran yang paling sering ditemukan oleh petugas di lapangan.
Selain masalah lahan, Kaleb juga menyoroti kondisi dalam rumah warga. Instalasi listrik yang sudah tua dan tidak pernah diperbarui masih menjadi faktor dominan penyebab kebakaran bangunan.
”Kurangnya perhatian terhadap peremajaan instalasi listrik juga sering menyebabkan kebakaran rumah maupun bangunan lainnya,” imbuh Kaleb mengingatkan.
Bukan Cuma Jinakkan Api, Damkar Kediri Juga Laris Manis Evakuasi Ular dan Tawon
Menariknya, tugas tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kediri ternyata jauh dari sekadar menyemprotkan air ke kobaran api.
Permintaan bantuan untuk operasi penyelamatan non-kebakaran (rescue) justru melonjak jauh lebih tajam.
Jika pada Januari-Mei 2025 lalu “hanya” ada 470 penanganan non-kebakaran, di periode yang sama tahun 2026 ini angkanya melejit hingga 769 kejadian.
Laporan dari masyarakat sangat beragam dan dinamis, mulai dari:
Evakuasi ular yang masuk ke pemukiman warga.
Penanganan sarang tawon Vespa yang meresahkan di atap rumah.
Hingga penyelamatan hewan ternak warga yang terjebak di dalam sumur atau saluran air.
Edukasi Gratis dan Target Respons Cepat 15 Menit
Melihat tingginya angka potensi bahaya ini, Satpol PP Kabupaten Kediri tidak tinggal diam. Mereka terus menggencarkan program edukasi dan sosialisasi pencegahan kebakaran ke berbagai lapisan masyarakat, mulai dari sekolah, pelaku usaha, kelompok warga, hingga dapur program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menariknya, seluruh layanan pelatihan dan simulasi ini diberikan secara gratis. Masyarakat yang mengajukan permohonan hanya diminta menyediakan sarana pendukung praktik mandiri, seperti tabung gas LPG beserta kelengkapannya.
”Kami tetap memberikan pelayanan secara gratis sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat,” tegas Kaleb.
Untuk mempercepat penanganan di lapangan, armada dan personel Damkar kini telah disiagakan di tiga pos utama, yaitu di wilayah Pare, Grogol, dan Ngadiluwih. Penempatan ini sengaja dibagi agar jangkauan pelayanan bisa mengover seluruh wilayah Kabupaten Kediri secara optimal.
Sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), petugas damkar ditargetkan harus sudah tiba di lokasi kebakaran maksimal 15 menit setelah menerima laporan.
Kendala Lapangan: Warga Panik dan Terlambat Melapor
Meski petugas siap siaga 24 jam, kendala terbesar yang sering dihadapi di lapangan adalah keterlambatan laporan dari warga. Berdasarkan catatan petugas, banyak warga yang mendadak panik saat melihat api, sehingga bingung harus menghubungi siapa. Laporan baru masuk ketika kondisi api sudah terlanjur membesar.
”Kadang masyarakat lapornya terlambat atau tidak tahu harus melapor ke mana. Saat terjadi kejadian mereka panik terlebih dahulu sebelum akhirnya menghubungi petugas,” ungkap Kaleb.
Keterlambatan ini tentu sangat disayangkan. Sebab, berdasarkan data Satpol PP, kerugian materiil akibat kebakaran di Kediri sepanjang tahun 2026 ini bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga menembus angka Rp 100 juta per kejadian, tergantung dari tingkat kerusakan bangunan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu dan segera menghubungi pos Damkar terdekat begitu melihat adanya indikasi kebakaran atau kondisi darurat lainnya. Penanganan yang cepat sejak menit pertama adalah kunci utama untuk meminimalkan kerugian materiil maupun korban jiwa.(Dan/Ali)







