Kediri,Montera.co.id– Program Kelompok Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kediri Raya bukanlah sebuah proyek komersial untuk mencari keuntungan, melainkan program strategis Padat Karya murni dari Presiden RI untuk kesejahteraan masyarakat bawah. Penegasan krusial ini disampaikan langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0809/Kediri, Letkol Inf. Dhavid Nur Hadiansyah, S.Sos., M.A.P., guna meredam simpang siur dan mematahkan narasi hoaks dalam video viral yang beredar sejak Sabtu malam.

Dalam konferensi pers resmi yang digelar di Markas Komando Distrik Militer (Mako Dim) 0809/Kediri pada Ahad (17/5/2026) pagi, Letkol Inf. Dhavid dengan nada tegap menyatakan bahwa tudingan adanya praktik jual beli titik program maupun aliran dana (fee) kepada pejabat TNI adalah fitnah yang tidak berdasar.
“Saya nyatakan video itu tidak benar. Tidak ada jual beli, titik! Tidak ada jual beli titik KDKMP,” ujar Letkol Inf. Dhavid di hadapan awak media.
Mencatut Nama Dandim Kediri dan Atribut Loreng
Letkol Inf. Dhavid menjelaskan, video yang menjadi sorotan publik tersebut memperlihatkan seorang wanita mengenakan seragam PNS/ASN dengan badge lokasi Kabupaten Kediri. Di sampingnya, tampak seorang pria mengenakan celana loreng dan kaos dalam loreng TNI Malvinas, yang digambarkan seolah-olah merupakan seorang anggota Babinsa.
Naratif dalam video tersebut secara sepihak menuduh bahwa Dandim 0809/Kediri ikut menerima sejumlah uang dari program kemasyarakatan ini. Menanggapi hal itu, Dandim yang baru menjabat selama lima bulan ini dengan tegas membantah keterlibatannya dengan oknum ASN tersebut.
“Selama lima bulan saya menjabat sebagai Komandan Kodim, tidak pernah saya berhubungan dengan ibu-ibu ASN tersebut, apalagi dinyatakan menerima fee dari program ini,” tegasnya.
Mekanisme Transparan Berdasarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025
Lebih lanjut, Dandim Kediri meluruskan bahwa pelaksanaan KDKMP sudah diatur dengan sangat jelas dan transparan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Di dalam regulasi tersebut, tidak ada ruang bagi intervensi pihak luar maupun praktik transaksional.
Mekanisme kerja KDKMP berjalan sebagai berikut:
Pemerintah Daerah: Bertugas menyiapkan dan menyediakan lahan.
Kodim (TNI): Bertugas membangun fisik di lapangan dengan sistem padat karya bersama warga.
Agrinas: Bertindak sebagai penyedia anggaran, di bawah penanggung jawab Wakil Panglima TNI.
“Saya selaku Kepala Kegiatan (Kalagiat) Satgas KDKMP di bawah Agrinas, Danramil sebagai koordinator unit, dan para Babinsa sebagai kepala unit masing-masing. Kami setiap hari turun langsung ke lokasi. Tidak ada intervensi dari ASN maupun pihak manapun,” papar Letkol Inf. Dhavid.
Dandim Siap Ambil Langkah Tegas Terkait Pelecehan Institusi
Sebagai pimpinan tertinggi TNI Angkatan Darat di wilayah Kediri, Letkol Inf. Dhavid mengaku sangat menyayangkan tindakan oknum dalam video yang dinilai telah menyudutkan anggotanya yang sudah bekerja keras di lapangan. Ia memastikan akan mendalami video tersebut dan mencari pelaku penyebar informasi palsu itu.
“Saya sebetulnya sangat tidak terima apabila ada Babinsa saya dibuat seperti itu. Apabila itu salah, akan saya cari orangnya, apa maksud dari video yang tersebar itu,” ucapnya tegas.
Imbauan Bijak Bermedia Sosial untuk Masyarakat dan Media
Menutup rilis resminya, Dandim 0809/Kediri mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, warganet, dan rekan-rekan media untuk tidak langsung menelan mentah-mentah atau menyebarkan (share) video viral yang belum jelas kebenarannya.
Ia menegaskan bahwa Kodim 0809/Kediri selalu terbuka untuk dikonfirmasi demi menjaga kondusivitas informasi di masyarakat, terutama terkait program-program nasional yang menyentuh rakyat kecil.
“Kasian untuk warga masyarakat yang memang sedang menunggu program-program Bapak Presiden ini. Marilah kita bijak bermedia sosial. Tolong, tanyakan dulu kepada kami, lakukan klarifikasi sebelum menyebarkannya,” pungkas Letkol Inf. Dhavid Nur Hadiansyah.( Dan/Ali)







