Taman Prameswati Diresmikan, Nama yang Identik dengan Wali Kota Kediri Jadi Perbincangan

Kediri,Montera.co.id– Nama Taman Prameswati di Jalan Sudanco Supriyadi, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, belakangan menjadi perbincangan di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan alasan dan dasar penamaan taman yang dinilai identik dengan nama Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati.

Taman tersebut merupakan salah satu ruang terbuka hijau (RTH) baru yang diresmikan Pemerintah Kota Kediri pada Jumat (31/7/2026). Kehadirannya menjadi bagian dari upaya Pemkot Kediri menambah ruang publik yang hijau, bersih, dan tertata bagi masyarakat.

Namun, setelah nama Taman Prameswati mencuat, perhatian publik tidak hanya tertuju pada fungsi ruang terbuka tersebut. Pertanyaan kemudian berkembang pada siapa yang mengusulkan nama itu, bagaimana proses penetapannya, dan apa dasar yang digunakan pemerintah.

Ramai Dipertanyakan Warganet
Sorotan terhadap nama taman tersebut muncul melalui sejumlah komentar di media sosial. Salah satunya disampaikan akun tjacutputra1 yang menyinggung penggunaan nama yang dianggap berkaitan dengan nama wali kota.

“Sekalian jembatannya diganti nama Vinanda kan klop dengan tamannya,” tulis akun tersebut.

Komentar lain datang dari akun Yoen Zoeleman. Ia mempertanyakan status lahan sekaligus penggunaan nama Prameswati untuk fasilitas publik.

“Itu tanahnya walikota ta??? Kok d manai Pribadi,” tulisnya.

Sementara itu, akun Citra menyoroti kebiasaan penamaan fasilitas pemerintah yang selama ini dinilai tidak menggunakan nama pejabat yang sedang menjabat.

“Taman kaet disik enek…gak pernah gae jeneng pribadi la pemerintah saiki hadeeh…” tulisnya.

Beragam komentar tersebut merupakan pandangan pribadi warganet. Komentar di media sosial itu belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kepentingan pribadi maupun pelanggaran dalam proses penamaan taman.

DLHKP Kota Kediri Belum Beri Penjelasan
Untuk memastikan dasar penamaan tersebut, konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Indun Munawaroh.

Namun, Indun belum memberikan penjelasan secara langsung mengenai siapa pengusul dan bagaimana proses penetapan nama Taman Prameswati.

Melalui pesan WhatsApp, Indun menyampaikan bahwa penjelasan mengenai hal tersebut akan disampaikan melalui akun resmi Pemerintah Kota Kediri.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi mengenai siapa yang pertama kali mengusulkan nama “Prameswati”, mekanisme penetapannya, maupun apakah terdapat keputusan atau regulasi khusus yang menjadi dasar pemberian nama tersebut.

Menunggu Penjelasan Resmi Pemkot Kediri
Berdasarkan informasi resmi Pemerintah Kota Kediri terkait kegiatan pada 31 Juli 2026, peresmian RTH baru tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menambah ruang publik hijau bagi masyarakat.

Namun, informasi mengenai peresmian itu belum menjelaskan secara rinci latar belakang maupun proses penetapan nama Taman Prameswati.

Nama “Prameswati” memang identik dengan nama Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati. Fakta inilah yang kemudian menjadi salah satu pemicu munculnya pertanyaan publik.

Karena itu, masyarakat kini menunggu penjelasan resmi Pemkot Kediri. Terutama mengenai siapa pengusul nama Taman Prameswati, apa dasar hukumnya, serta bagaimana mekanisme hingga nama tersebut ditetapkan sebagai nama fasilitas publik.

Keterbukaan informasi mengenai hal tersebut dinilai penting agar polemik di media sosial tidak berkembang menjadi spekulasi. Dengan penjelasan yang jelas, masyarakat dapat mengetahui secara utuh latar belakang penamaan salah satu ruang terbuka hijau baru di Kota Kediri tersebut.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *