Sasar Lingkungan Pekerja, Polres Kediri Gencarkan Pencegahan Narkoba Usai Amankan 50 Pelaku

Kediri,Montera.co.id– Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Kediri dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) terus membuahkan hasil signifikan. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, tepatnya sepanjang periode April hingga Mei 2026, jajaran Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menggulung puluhan jaringan pengedar barang haram tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, dari puluhan kasus yang diungkap, Korps Bhayangkara berhasil menyita barang bukti yang sangat fantastis, yakni lebih dari 2 juta butir pil dobel L serta ratusan gram sabu-sabu.

Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta adanya dukungan informasi dari masyarakat yang peduli terhadap pencegahan narkoba.

“Selama dua bulan terakhir, jajaran Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengungkap 46 kasus dengan total 50 tersangka,” ujar AKBP Bramastyo Priaji saat menggelar konferensi pers di hadapan awak media, Selasa (2/6/2026).

Didominasi Para Pengedar, Nilai Barang Bukti Nyaris Rp1 Miliar

Dari total 50 tersangka yang berhasil diamankan, polisi memetakan peran masing-masing pelaku. Mayoritas dari mereka merupakan bagian dari sindikat pengedar yang siap mengedarkan barang haram tersebut ke wilayah Kediri dan sekitarnya.

“Sebanyak 42 orang berperan aktif sebagai pengedar, sedangkan delapan orang lainnya merupakan pengguna atau pemakai,” jelas Kapolres.

Jika dirinci berdasarkan jenis pelanggarannya, pihak kepolisian menangani 17 kasus narkotika yang melibatkan 19 tersangka. Sementara untuk kategori obat keras berbahaya (okerbaya), polisi sukses membongkar 29 kasus dengan mencokok 31 tersangka.

Adapun total barang bukti yang berhasil disita dari tangan para pelaku meliputi:

Narkotika: Sabu-sabu seberat 641,08 gram dan ekstasi seberat 3,79 gram.

Okerbaya: Pil dobel L sebanyak 2.041.553 butir.

Barang Bukti Penunjang: 43 unit ponsel, 12 timbangan digital, 11 alat hisap (bong), 9 pipet kaca, 8 korek api gas, 17 plastik kemasan, 3 tas selempang, serta uang tunai hasil transaksi senilai Rp17,625 juta.

Kasatresnarkoba Polres Kediri, AKP Sujarno, menambahkan bahwa jika dikonversikan ke nilai rupiah, total barang bukti yang disita dari operasi kali ini sangat besar. “Nilai ekonomi barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah hingga mendekati Rp1 miliar,” tutur AKP Sujarno.

Bongkar Jaringan Bandar dari Hasil Pengembangan

Keberhasilan menyita jutaan butir pil koplo ini tidak lepas dari kejelian petugas dalam melakukan interogasi dan pengembangan kasus di lapangan. AKP Sujarno membeberkan bahwa sebagian besar tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Kediri, yang kemudian menuntun polisi kepada bandar besar.

“Awalnya kami menangkap seorang pengedar, kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada seorang bandar. Dari pengembangan itu, kami berhasil mendapatkan sekitar 1,5 juta butir pil dobel L sekaligus,” papar Sujarno.

Meski jumlah pil dobel L kali ini mencetak angka yang sangat masif, Sujarno menyebutkan bahwa untuk kategori narkotika (sabu), tangkapan ini bukanlah yang terbesar. Pihaknya pernah mengungkap kasus sabu dengan barang bukti mencapai satu kilogram pada Desember lalu. Namun, untuk kategori okerbaya, temuan dua juta butir ini menjadi salah satu yang paling mencolok tahun ini.

Polisi juga memastikan seluruh tersangka yang ditangkap telah berusia dewasa alias tidak ada yang di bawah umur. Namun, beberapa di antara mereka diketahui merupakan residivis kambuhan dalam kasus sabu.

Sasar Lingkungan Kerja, Polisi Perluas Edukasi Pencegahan

Menyikapi tren penyalahgunaan narkoba yang kian mengkhawatirkan, Satresnarkoba Polres Kediri kini tidak hanya fokus pada upaya penindakan hukum (penegakan hukum), melainkan juga memasifkan langkah preventif (pencegahan).

Uniknya, jika biasanya sosialisasi bahaya narkoba menyasar institusi pendidikan atau sekolah-sekolah, kini Polres Kediri mulai memperluas jangkauan radar mereka ke sektor industri dan korporasi.

“Biasanya sosialisasi kami lakukan di sekolah-sekolah. Sekarang kami mulai masuk ke perusahaan-perusahaan karena ada indikasi kuat bahwa penyalahgunaan obat terlarang ini juga marak terjadi di kalangan pekerja,” tegas AKP Sujarno. Langkah ini diambil agar produktivitas para pekerja di Kediri tidak rusak akibat ketergantungan obat terlarang.

Di akhir kesempatan, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji kembali menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan elemen masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran gelap ini.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kediri untuk sama-sama menjaga diri, keluarga, teman, dan lingkungan agar tidak terjerat penyalahgunaan narkoba. Jika melihat ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya, segera laporkan kepada kami,” pungkasnya.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *