Kediri,Montera.co.id– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Ke 8 Republik Indonesia Prabowo Subianto telah twrlaksanan dan dinikmati banyak warga Negara Republik Indonesia. Penerima manfaat MBG tidak terbatas pada para siswa yang menerima menu makanan bergizi gratis setiap harinya, tetapi juga para pelaku usaha bahan makanan sebagai suplyer yang berdampak positif di perputaran ekonomi dan juga masyarakat secara luas mendapatkan pekerjaan di setiap dapur MBG.
Namun demikian program dari Presiden RI ini tidak lepas dari ulah oknum yang memanfaatkan Program MBG untuk meraup keuntungan pribadi yang megakibatkan kerugian pihak lain.
Seperti yang dialami oleh Samsul Hadi (46) warga Kelurahan Banjaran Kota Kediri yang tertipu oleh AA (45) yang tercatat sebagai Warga Kelurahan Lirboyo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri akan tawaran titik dapur MBG untuk dikelolanya.
Bermodalkan Surat Kuasa dari sebuah Yayasan AA menawarkan titik dapur MBG yang berlokasi di Desa Sendang Kecamatan Banyakan Kebupaten Kediri kepada Samsul Hadi pada awal Mei 2026. Tanpa pikir panjang Samsul Hadi menerima tawaran tersebut dengan imbalan fee yang hingga saat ini sudah diberikan Puluhan Juta Rupiah kepada AA melaui transfer.
Setelah ditandatanganinya kesepakatan bersama yang ditauangkan dalam Akta Notariil, Samsul langsung menyewa lahan di titik yang ditawarkan dan langsung membangun dapur MBG. Namun Naas setelah bangunan hampir jadi yang menelan biaya hingga Ratusan Juta Rupiah titik yang dimaksud tidak terdaftar di BGN.
Mendapati dirinya merasa tertipu korban Samsul Hadi meminta dampingan SAROJA untuk melaporkan tindakan AA ke Polres Kediri Kota pada Senin (10/08/2026). Langkah hukum ini diambil setelah sebelumnya pendekataan secara persuasif tidak diindahkan oleh AA.
Seusai laporan diterima Satreskrim Polres Kediri Kota Supriyo selaku Dewan Pengawas Saroja bersama anggota Saroja lainnya yang mendampingi Samsul Hadi melapor ke Polres Kediri Kota membenarkan akan peristiwa naas yang menimpa Kilennya.
“Sebenarnya kami sudah lakukan langkah langkah persuasif dengan melayangkan somasi kepada oknum AA, perundingan, bahkan audit pada bangunan dan biaya-biaya lain yang sudah dikeluarkan oleh Saudara Samsul untuk bisa diselesaikan dengan dikembalikannya biaya oleh AA kepada Samsul Hadi,” ungkap Supriyo.
Lebih lanjut dari data yang diperoleh melalui informasi korban Supriyo menduga masih ada korban korban lain yang mengalami hal yang sama namun belum berniat untuk melaporkan kepada pihak berwajib. Pihaknya berharap korban lain juga berani melapor untuk membongkar praktek dugaan penipuan jual beli titik dapur MBG di Kota Kediri maupun Kabupaten Kediri.
“Dari informasi yang kami peroleh melalui pengakuan korban, kami menduga masih ada korban lain yang sampai saat ini belum bersuara, apakah dengan alasan masih berharap titiknya muncul atau mungkin sebab lain. Kami berharap bagi korban lain untuk segera melapor sehingga praktek praktek kotor jual beli titik MBG bisa dibongkar,” tambahnya.
Supriyo melalui Saroja juga berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi kedepan mengenai regulasi MBG untuk langsung kepada vendor atau mitra, bukan lagi melalui Yayasan yang diduga syarat dengan permainan.
“Kami sangat mendukung Program MBG dari Bapak Presiden, namun kiranya ada evaluasi kedepan megenai regulasi MBG langsung kepada mitra bukan melalui Yayasan lagi, karena diduga adanya permainan kotor oknum oknum yang mengatasnamakan Yayasan demi keuntungan pribadi,” tegasnya.
Diakahir statetmentnya Supriyo mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati hati dan tidak tertipu jika ada oknum yang menawarkan titik dapur MBG.(*/Di/Ali)







