Kediri, Montera.co.id–Guna menjawab keresahan masyarakat atas maraknya tindak kejahatan jalanan, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kediri resmi membentuk satuan tugas khusus bernama Tim Anti Begal. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, menegaskan bahwa pembentukan tim elit ini bukan sekadar formalitas, melainkan strategi preventif dan represif yang terukur.
“Kami akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif dan represif guna memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat serta memastikan wilayah Kabupaten Kediri tetap kondusif dari berbagai ancaman kejahatan jalanan,” ungkap AKP Joshua, saat dikonfirmasi pada Sabtu (30/5/2026).
Personel Berpengalaman Siap Gerak Cepat
Tim Anti Begal dikomandani langsung oleh personel pilihan dari Satreskrim Polres Kediri. Mereka dipilih berdasarkan rekam jejak, kemampuan teknis, serta pengalaman lapangan dalam menangani kasus-kasus kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan yang berpotensi meresahkan warga.
Salah satu fokus utama tim ini adalah kecepatan respons. AKP Joshua menjelaskan bahwa keberadaan Tim Anti Begal merupakan bagian integral dari strategi kepolisian untuk memangkas waktu tanggapan terhadap laporan masyarakat.
“Tim akan bergerak secara cepat apabila menerima informasi maupun laporan. Sinergi dengan personel di lapangan menjadi kunci agar setiap aduan dapat ditindaklanjuti secara tepat sasaran,” jelasnya.
Selain beroperasi secara independen, tim ini juga terintegrasi dengan berbagai Polsek jajaran di bawah naungan Polres Kediri. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
Sasaran Luas: Dari Begal hingga Balap Liar
Dalam operasionalnya, Tim Anti Begal tidak hanya berfokus pada pencurian dengan kekerasan (begal). Tim ini akan melakukan patroli rutin dan penyergapan di titik-titik rawan kriminalitas (black spot) untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Adapun spektrum penindakan meliputi:
Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum.
Peredaran dan konsumsi minuman keras ilegal.
Aksi premanisme dan pungutan liar.
Dengan cakupan tugas yang luas tersebut, Polres Kediri berharap kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas, baik siang maupun malam hari, dapat terjaga dengan baik.
Imbauan Penting: Manfaatkan Call Center 110
Meski telah membentuk tim khusus, Kapolres Kediri menekankan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Peran aktif masyarakat sangat krusial dalam mendeteksi dini potensi kejahatan di lingkungan masing-masing.
“Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami mengimbau agar warga tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian,” tegas AKP Joshua.
Untuk memudahkan pelaporan, Polres Kediri gencar mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110. Layanan ini dapat diakses selama 24 jam secara gratis oleh seluruh masyarakat. Melalui kanal ini, warga dapat menyampaikan laporan darurat, pengaduan, atau informasi intelijen terkait situasi keamanan yang membutuhkan intervensi polisi.
AKP Joshua berharap, dengan semakin banyaknya masyarakat yang memanfaatkan layanan 110, informasi mengenai potensi tindak kejahatan dapat diterima lebih cepat dan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
“Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Dengan dukungan warga dan kehadiran Tim Anti Begal, kami optimis situasi keamanan di Kabupaten Kediri akan tetap terjaga,” pungkasnya.(Dan/Ali)







