Tuntut Hapus Retribusi Pengunjung dan Copot Dirut Perumda Pasar Joyoboyo, Pedagang Nilai Pengelolaan Pasar Gagal
Kediri,Montera.co.id – Polemik kenaikan tarif retribusi kios di Pasar Bandar dan Pasar Pahing Kota Kediri kian memanas. Belum adanya titik temu antara ratusan pedagang dengan Perumda Pasar Joyoboyo selaku pengelola pasar, memunculkan tanda tanya besar soal keseriusan dan transparansi pengelolaan pasar tradisional di Kota Kediri.
Ketegangan ini bermula dari aksi mogok berdagang yang dilakukan pedagang Pasar Bandar beberapa waktu lalu. Sempat dilakukan dialog di lantai 2 Pasar Bandar yang dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Kediri, namun tak membuahkan hasil. Upaya pedagang untuk beraudiensi ke DPRD Kota Kediri pun dikeluhkan tak kunjung mendapat respon.
Situasi semakin memanas setelah Perumda Pasar Joyoboyo menggelar jumpa pers dengan pernyataan sepihak yang menyebut adanya penguasaan kios oleh pedagang melebihi ketentuan. Pernyataan itu dibantah keras oleh pedagang dan dinilai justru menimbulkan kegaduhan baru.

Puncaknya, Pedagang Turun ke Jalan
Merasa tidak didengar, gabungan pedagang Pasar Pahing dan Pasar Bandar yang didampingi LSM Saroja memastikan akan menggelar Aksi Damai pada Senin, 21 September 2026. Aksi akan dipusatkan di dua titik, yakni Kantor DPRD Kota Kediri dan Kantor Wali Kota Kediri.
Pedagang mengaku hanya menginginkan satu hal: komunikasi dua arah yang difasilitasi wakil rakyat.
“Kami hanya ingin adanya komunikasi dua arah antara pedagang dengan pengelola pasar dalam hal ini Perumda Pasar Joyoboyo yang difasilitasi wakil rakyat yaitu DPRD Kota Kediri, karena surat dari kami sudah 10 hari tidak ditanggapi ya kami lakukan turun melakukan Aksi Damai ke Kantor DPRD dan Balai Kota, supaya suara kami didengar,” ungkap Yunus, salah satu korlap aksi, Sabtu (19/09/2026).
Dua Tuntutan Utama: Hapus Retribusi Pengunjung dan Copot Dirut
Dalam aksinya nanti, pedagang membawa dua tuntutan utama.
Pertama, mendesak penghapusan retribusi masuk pasar bagi pengunjung. Menurut pedagang, pungutan karcis masuk bagi pembeli justru membuat masyarakat enggan datang ke pasar tradisional. Jika retribusi pengunjung dihapus, pasar akan lebih ramai, nyaman, dan omzet pedagang bisa kembali meningkat.
Kedua, menuntut pencopotan Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo yang dinilai gagal total dalam mengelola pasar.
Dugaan kegagalan pengelolaan ini diperkuat oleh Dewan Pengawas LSM Saroja, Supriyo. Pihaknya mengaku telah melakukan investigasi langsung ke sejumlah pasar yang dikelola Perumda di Kota Kediri.
“Kami sudah lakukan pendalaman ke pasar-pasar yang dikelola Perumda, dan saya menduga adanya penyelewengan maupun kebocoran yang tidak diatasi. Disinilah kesalahan Perumda yang berpotensi pada kegagalan pengelolaan pasar,” tegas Supriyo.
Tak hanya itu, Supriyo juga menyoroti dugaan intimidasi yang dilakukan oknum pegawai Perumda kepada pedagang. Meski hal tersebut dibantah direksi dalam jumpa pers, pedagang mengaku mengantongi bukti-bukti.
Supriyo berharap aksi damai Senin nanti berjalan tertib dan menghasilkan mediasi yang adil. Namun, ia menegaskan, jika kebijakan tetap memberatkan pedagang, pihaknya siap menempuh jalur hukum.
“Kami berharap ada dialog dan kesepakatan yang baik untuk semua. Tapi bila tetap memberatkan pedagang, kami tidak segan-segan mendampingi pedagang untuk melayangkan gugatan ke Pengadilan,” pungkasnya.(Dan/Ali)







