Nasib Bayi Terlantar di Kediri Membaik: Sehat, Sudah Diserahkan ke Dinsos, Pelaku Masih Diburu

Kediri,Montera.co.id--– Kasus penemuan bayi terlantar di Kabupaten Kediri akhirnya menemukan titik terang terkait penanganan medis dan sosialnya. Setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari di RSUD Simpang Lima Gumul (SLG), bayi tersebut dinyatakan sehat dan layak untuk diserahkan kepada pihak berwenang guna mendapatkan asuhan lebih lanjut.

Direktur RSUD SLG Kediri, dr. Tony Widyanto, Sp.OG, secara resmi menyerahkan bayi tersebut kepada Kapolsek Ngasem, Kapolsek Ngasem, IPTU Bambang Supaku, S.H pada Kamis (4/6/2026) di lantai 3 rumah sakit. Penyerahan ini menandai berakhirnya tahap penanganan medis darurat dan dimulainya proses hukum serta perlindungan sosial bagi sang bayi.

 

Kronologi Penemuan dan Kondisi Kesehatan Bayi

Kasus ini bermula pada 28 Mei 2026, ketika seorang warga bernama Mujianto, yang berasal dari Dusun Tlogo, Desa Karangrejo, melaporkan adanya temuan bayi yang dibuang oleh orang tak dikenal. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Ngasem.

 

Saat ditemukan, kondisi bayi memang memprihatinkan, namun berkat sigapnya petugas dan tim medis RSUD SLG, kesehatan bayi kini sudah stabil.

 

“Ada pertanyaan mengenai kondisi bayi. Alhamdulillah, setelah kami rawat beberapa hari, kondisinya sudah baik, sehat, dan layak untuk dirawat di tempat lain. Maka dari itu, hari ini kami sudah melakukan serah terima kepada Bapak Kapolsek,” ujar dr. Tony Widyanto saat dikonfirmasi di lokasi.

 

Pencarian Pelaku Kendala Lapangan, Polisi Gandeng Warga

Sementara nasib bayi sudah aman, pencarian terhadap pelaku pembuangan masih terus digencarkan. Kapolsek Ngasem, IPTU Bambang Supaku, S.H  mengungkapkan bahwa penyelidikan mengalami sejumlah kendala di lapangan, terutama karena lokasi penemuan berada di area padat penduduk dengan banyak rumah kos.

“Kami sudah berkoordinasi dengan tingkat RT, RW, hingga Kepala Desa. Namun, karena banyak tempat kos, mendeteksi masyarakat di sekitar cukup sulit. Kami sudah memeriksa dua saksi potensial, namun belum menemukan titik terang siapa pelakunya,” jelas Ipda Heri.

Polsek Ngasem juga telah bersinergi dengan Polres Kediri untuk memperluas jaring penyelidikan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa meskipun orang tua atau pelaku belum ditemukan, proses hukum akan tetap berjalan. “Siapa pun yang melakukan pembuangan bayi, akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak akan berhenti mencari,” tegasnya.

 

Mekanisme Perlindungan Anak: Dari Kediri ke Sidoarjo

Setelah diterima oleh pihak kepolisian, langkah berikutnya dalam rantai perlindungan anak ini melibatkan Dinas Sosial. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Subur Widono, S.Sos., M.Si., menjelaskan mekanisme standar penanganan anak terlantar yang orang tuanya tidak diketahui.

Menurut Subur, bayi tersebut nantinya akan diteruskan ke Panti Asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di wilayah Sidoarjo, yang berada di bawah koordinasi Provinsi Jawa Timur. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kapasitas fasilitas dan keahlian pengasuhan di tingkat provinsi.

“Alhamdulillah kondisinya sehat, meski ada beberapa catatan kesehatan minor yang perlu perhatian khusus. Nanti proses administrasi akan kita lengkapi untuk penyerahan ke Sidoarjo,” kata Subur Widono.

 

Adopsi Bukan Proses Instan

Menanggapi antusiasme masyarakat yang ingin mengadopsi bayi tersebut, Dinas Sosial mengingatkan bahwa adopsi adalah proses hukum yang ketat dan tidak bisa dilakukan secara instan atau pribadi.

“Adopsi memiliki aturan main yang jelas. Tidak sembarang orang bisa langsung mengambil anak. Ada proses verifikasi, psikotes, dan penilaian kelayakan yang panjang demi kepentingan terbaik bagi anak,” ungkap Subur.

Hingga saat ini, kasus pembuangan bayi di Kabupaten Kediri pada tahun 2026 tercatat sebagai satu-satunya kejadian yang masuk dalam laporan Dinas Sosial. Pihak berwenang berharap, dengan adanya pengawasan komunitas yang lebih ketat, kasus serupa tidak terulang kembali.

Masyarakat dihimbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan atau penelantaran anak, agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin demi keselamatan buah hati.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *