Kediri Tegaskan SPMB 2026 Bebas Titipan dan Manipulasi Data, Daya Tampung Dipastikan Aman

Kediri, Montera.co.id– Pemerintah Kabupaten Kediri menyatakan sikap tegas menjelang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Pemkab memastikan proses seleksi siswa baru akan berjalan bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik titipan maupun manipulasi data.

 

Komitmen itu dideklarasikan langsung dalam acara Deklarasi Pelaksanaan SPMB 2026 yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri di Gedung Bagawanta Bhari, Rabu (3/6/2026).

 

Acara dihadiri Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin, para kepala sekolah, siswa, dan unsur terkait lainnya.

SPMB 2026 Harus Adil, Terbuka, Tanpa Diskriminasi

Dalam sambutannya yang dibacakan Wabup Dewi Mariya Ulfa, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan pendidikan adalah modal utama membangun SDM unggul dan berkarakter. Karena itu, penerimaan murid baru wajib dilaksanakan secara adil, terbuka, objektif, dan bisa dipertanggungjawabkan.

 

“Melalui deklarasi ini, kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi,” tegas Dewi Mariya Ulfa, yang akrab disapa Mbak Dewi.

 

Pemkab Kediri secara tegas melarang praktik titipan, penyalahgunaan kewenangan, manipulasi data, serta bentuk kecurangan lain. Mbak Dewi menekankan setiap anak punya hak dan kesempatan sama untuk mendapat layanan pendidikan sesuai aturan.

 

“Ini komitmen bersama bahwa SPMB kali ini bebas titipan, bebas manipulasi data dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Masyarakat Diminta Ikut Awasi, Laporkan Jika Ada Kecurangan

Mbak Dewi meminta seluruh penyelenggara SPMB, mulai dari Dinas Pendidikan, kepala sekolah, hingga panitia pelaksana, memahami juknis dan memberi pelayanan terbaik. Informasi penerimaan siswa baru juga wajib disampaikan terbuka dan mudah diakses agar tidak memicu kecurigaan.

 

Ia pun mengajak masyarakat aktif mengawasi jalannya SPMB. Jika menemukan dugaan pelanggaran, warga diminta segera melapor lewat kanal pengaduan resmi yang sudah disediakan pemerintah.

 

“Kami berharap masyarakat percaya kepada Dinas Pendidikan dan sekolah karena seluruh proses dilakukan secara terbuka. Kalau ada pergeseran peringkat, itu murni karena sistem dan nilai, bukan karena titipan,” jelasnya.

 

Mbak Dewi juga berpesan kepada orang tua agar tidak memaksakan anak masuk ke sekolah tertentu. Menurutnya, masa depan anak tidak ditentukan oleh satu sekolah saja.

Daya Tampung SMP-MTs di Kediri Surplus, Semua Lulusan SD Dijamin Dapat Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin memastikan mekanisme SPMB 2026 tetap mengacu aturan: jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.

 

Muhsin meminta masyarakat tidak khawatir soal ketersediaan bangku sekolah. Daya tampung SMP negeri/swasta serta MTs negeri/swasta di Kabupaten Kediri mencapai 27.300 siswa. Sementara lulusan SD, MI, dan sederajat tahun ini sekitar 22.500 siswa.

 

“Daya tampung kita lebih besar dibanding jumlah lulusan. Jadi semua anak memiliki kesempatan mendapatkan sekolah, baik di SMP negeri, SMP swasta, MTs negeri maupun MTs swasta,” terang Muhsin.

 

Ia menambahkan, deklarasi ini menjadi pedoman penyelenggara SPMB untuk mengedepankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, aksesibilitas, dan pelayanan adil, termasuk bagi anak berkebutuhan khusus.

Tahapan SPMB 2026 Dimulai Pekan Ini, Pendaftaran Bisa Online

Tahapan SPMB Kabupaten Kediri 2026 mulai berjalan pekan ini. Dinas Pendidikan mengimbau masyarakat mencermati jadwal dan prosedur, termasuk proses pengambilan PIN untuk pendaftaran daring.

 

“Masyarakat tidak harus berjubel dan bisa secara online,” tandas Muhsin.

 

Dengan sistem terbuka, masyarakat dapat memantau langsung perkembangan seleksi, mulai dari daftar peserta, peringkat, hingga nilai calon siswa.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *