Kediri,Montera.co.id– Jagat maya dan masyarakat Kabupaten Kediri sedang digegerkan oleh skandal penipuan berkedok investasi kemitraan dan arisan online. Kerugian yang ditimbulkan tidak main-main; total dana melayang dari para korban ditaksir mencapai angka fantastis, yakni hingga Rp10 miliar.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah puluhan korban, yang sebagian besar adalah ibu rumah tangga, nekat mendatangi kediaman pelaku berinisial Y (warga Desa Kartosari, Kecamatan Kandat). Mereka menuntut kejelasan atas uang mereka yang mandek, baik dalam bentuk tabungan arisan, utang-piutang, maupun modal investasi.
Modus Manis: Dari WhatsApp hingga “Spin” Berhadiah
Berdasarkan penelusuran, pelaku Y melancarkan aksinya dengan dua skema utama yang disebarkan secara masif melalui status WhatsApp kepada kerabat dan kenalan:
Investasi Kemitraan: Menawarkan kerja sama tanam modal dengan janji keuntungan menggiurkan.
Arisan Online Sistem “Spin”: Mengadopsi gaya permainan slot digital. Korban diminta menyetor iuran bulanan mulai dari Rp350 ribu hingga Rp1 juta. Iming-imingnya? Hadiah “Get” (pencairan) senilai Rp3,5 juta, Rp9 juta, hingga Rp15 juta.
Namun, di balik janji manis tersebut, tersimpan manipulasi sistematis yang membuat korban gigit jari.
Curiga Ada Nama Fiktif, Jam Spin Pun Tak Konsisten
Salah satu korban, S (28), membongkar kecurangan sistem arisan tersebut. Ia mulai curiga ketika menemukan banyak anomali dalam proses pengundian pemenang.
“Kami curiga kok ada yang ganjil. Waktu putaran spin-nya tidak konsisten. Katanya setiap jam 12 siang, tapi kadang ada yang jam 9 malam atau 8 pagi,” ungkap S.
Setelah diselidiki bersama anggota grup lainnya, terungkap dugaan kuat bahwa nama-nama pemenang arisan adalah fiktif atau menggunakan nama palsu. Uang yang seharusnya jatuh ke tangan pemenang, justru masuk kembali ke kantong pemilik modal (owner). Bukti transfer transparan pun tak pernah diberikan kepada grup.
Emas Batangan Raib, Janji “Sik Bentar” Tak Kunjung Terealisasi
Nasib pahit juga dialami Putri, seorang korban investasi yang telah terjebak selama dua tahun. Awalnya hubungan berjalan lancar, namun belakangan komunikasi dengan Y putus-putus.
“Kalau ditanya, jawabannya cuma ‘sik bentar, sik bentar’ (sebentar lagi). Tapi nyatanya tidak ada komunikasi sama sekali,” keluh Putri.
Kerugian Putri tidak hanya uang tunai sekitar Rp100 juta, tetapi juga beberapa batang emas yang dibawa oleh pelaku dengan dalih jaminan atau aset investasi. “Padahal sudah saya bilangin jangan dibawa, tapi tetap dibawa. Harapan saya ya uang dan emas itu bisa kembali,” tambahnya dengan nada kecewa.
Dampak Luas hingga ke PMI, Warga Kawal Mediasi
Dampak penipuan ini ternyata sangat luas. Jumlah korban diperkirakan mencapai puluhan orang, termasuk beberapa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri yang ikut menanam modal hingga lima slot sekaligus.
Merasa hak-haknya dirampas, puluhan emak-emak ini akhirnya melakukan aksi “geruduk” ke rumah Y. Setelah sempat tertahan di luar, situasi terkini menunjukkan adanya perkembangan positif. Pihak keluarga pengelola akhirnya menerima perwakilan korban untuk masuk ke dalam rumah guna melakukan mediasi.
Hingga berita ini diturunkan, proses negosiasi masih berlangsung dengan pengawalan ketat dari warga sekitar. Semua pihak berharap ada keputusan tertulis yang jelas dan itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan dana masyarakat yang telah hilang.(Dan/Ali)







