Kediri,Montera.co.id–– Di tengah hiruk-pikuk Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama, sebuah momen hening namun bermakna terjadi di Teras Gubuk Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur. Pada Minggu (21/6/2026), Komisi Nasional Disabilitas (KND) bersama jajaran pimpinan NU resmi meluncurkan buku bertajuk “Fikih Penguatan Disabilitas Psikososial dari Pemahaman Keagamaan Menuju Kesamaan Hak dan Keadilan Sosial”.
Buku ini bukan sekadar literatur akademis biasa. Ia hadir sebagai jawaban atas kebutuhan mendesak akan perubahan cara pandang masyarakat terhadap saudara-saudara kita yang hidup dengan disabilitas mental dan psikososial.
Transformasi Paradigma: Dari Beban Menjadi Manusia Setara
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menekankan bahwa dokumen ilmiah-keagamaan ini memiliki fungsi strategis yang jauh melampaui tugasnya sebagai bahan bacaan. Bagi Gus Ipul, buku ini adalah instrumen transformasi berpikir umat.
“Dokumen ini adalah rambu moral, rujukan sosial, dan alat untuk mengubah pola pikir kita. Tujuannya jelas: agar penyandang disabilitas mental-psikososial tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai manusia yang martabatnya setara, harkatnya sama, dan hak-haknya melekat tanpa syarat,” tegas Gus Ipul dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa jaminan kesetaraan ini bukan hanya tuntutan konstitusi, tetapi juga sejalan dengan ajaran agama dan norma kemanusiaan universal. Dengan khidmat, Gus Ipul meresmikan peluncuran buku hasil kolaborasi antara LBM NU, Lakpesdam NU, P3M, dan pusat rehabilitasi YAKKUM tersebut dengan pembacaan Al-Fatihah bersama.
Mendobrak “Hegemoni Normalitas”
Salah satu suara paling menyentuh dalam acara tersebut datang dari Komisioner KND, Jonna Aman Damanik. Sebagai seorang penyandang disabilitas netra, Jonna menyoroti akar masalah utama yang sering kali luput dari perhatian publik: paradigma atau pola pandang masyarakat.
“Masalah terbesar kita ada pada hegemoni normalitas. Mereka yang merasa ‘normal’ cenderung melihat segala prioritas dari kacamata mereka sendiri. Padahal, saya melihat dunia dengan cara saya,” ungkap Jonna.
Jonna menegaskan bahwa solusi untuk mengatasi stigma ini terletak pada transformasi paradigma melalui pendekatan keimanan. “Kita perlu mengawal perubahan ini dengan semangat. Saya sangat bersemangat bekerja sama dengan teman-teman agar paradigma kita menjadi lebih tepat dan inklusif,” tambahnya.
Refleksi Kemanusiaan: Menerima Perbedaan adalah Kunci
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, KH Abdurrahman Kautsar atau Gus Kautsar, memberikan perspektif manusiawi yang mendalam terkait sulitnya menerima perbedaan. Dalam sambutannya, ia mengakui bahwa resistensi terhadap perbedaan—baik fisik maupun mental—adalah hal yang wajar, namun berpotensi berbahaya jika dibiarkan.
“Kesalahan kita kadang terlihat sederhana, tapi dampaknya sangat jelek. Kita sulit menerima orang yang berbeda karena secara alami manusia diciptakan untuk mencintai keindahan dan apa yang ada dalam dirinya sendiri,” jelas Gus Kautsar.
Ia mengajak hadirin untuk berefleksi: “Memang perasaan itu penting. Namun, menjadi salah jika perasaan cinta pada diri sendiri itu berujung pada penolakan sehingga membuat orang lain merasa tidak bagus atau tidak istimewa. Setiap orang memiliki keistimewaan masing-masing.”
Gus Kautsar juga mengapresiasi langkah KND dan Kementerian Sosial yang konsisten memperjuangkan inklusivitas. “Terima kasih kepada Komisi Disabilitas. Kami berharap langkah-langkah yang didukung penuh oleh Kemensos ini benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Keadilan Sosial
Peluncuran buku ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Staf Khusus Menteri Sosial Ishaq Zubaedi Raqib, Katib Syuriah PBNU Dr. Hilmy Muhammad, M.A., serta para komisioner KND seperti Fatimah Asri Mutmainah dan Kikin Tarigan. Kehadiran para santri Al-Falah Ploso juga menambah nuansa kekeluargaan dalam acara yang bernuansa religius dan humanis ini.
Dengan terbitnya buku ini, diharapkan lahir pemahaman baru di kalangan umat beragama, khususnya warga NU, bahwa inklusi disabilitas psikososial adalah bagian tak terpisahkan dari keadilan sosial dan keberagamaan yang rahmatan lil alamin.(Dan/Ali)







