No Pungli! No Suap! Ini Pernyataan Kadisdukcapil Kota Kediri Terkait Pelayanan Adminduk

Kediri, montera.co.id – Aplikasi Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) mengalami masalah yang menyebabkan gangguan pelayanan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, akta kematian, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Gangguan ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk gangguan teknis pada aplikasi SIAK terpusat atau masalah sinkronisasi data.

Seperti diberitakan, Pekan lalu hari selasa, 27 mei 2025, ketepatan pada launching program Adminduk All In Kelurahan di Kota Kediri, terjadi masalah aplikasi SIAK yang mengakibatkan tersendatnya pelayanan.

Marsudi Nugroho Kadisdukcapil Kota Kediri, mengungkapkan bahwa pada saat itu sedang terjadi pemeliharaan, yaitu serangkaian aktivitas yang dilakukan untuk menjaga, memperbaiki, atau meningkatkan kondisi suatu peralatan, sistem, atau fasilitas (maintenance). Yang diadakan rutin satu atau dua kali tiap bulan sekali.

“Saya mohon maaf, atas ketidak nyamanan tersebut, pada Aplikasi SIAK alami masalah, sebab waktu itu ada surat pemberitahuan dari Kemendagri, yang menerangkan kan adanya sistem maintenance,” jelasnya. Rabu, (4/6/2025) siang.

Lebih jauh, Marsudi menekankan, rencana maintenance sebelumnya akan dilaksanakan pada malam hari,” Tapi ternyata sejak siang sudah dilaksanakan maintenance oleh pusat, sesuai dengan surat pemberitahuan,” tegasnya.

*Isi Surat Pemberitahuan*

Dengan ini kami informasikan bahwa dalam rangka Peningkatan Performa dan Optimalisasi Operasional Pusat Data Kependudukan, maka dengan ini kami informasikan bahwa :

1. Akan dilakukan Maintenance pada DC MMU dengan agenda kegiatan Migrasi Jalur dan Interkoneksi Perangkat Sekurity;

2. Adapun Maintenance akan dilakukan pada hari Jumat, Tanggal 27 s.d 29 Mei 2025, Pukul 20.00 wib s.d 23.00 wib.

*Catatan*:

Terdampak hanya untuk layanan penunggalan, layanan perekaman akan masuk dalam antrian untuk ditunggalkan saat Maintenance selesai dan akses data pada aplikasi SIAK dan lembaga pengguna tetap berjalan seperti biasa.

Terkait dengan tenaga pendampingan dari Dukcapil Kota Kediri, ditiap kelurahan dan kecamatan, Marsudi menerangkan bahwa sampai sekarang pihakya sudah menempatkan pendampingan di tiap kecamatan.

“Sedangkan, untuk ditiap kelurahan nanti kita godok lagi, supaya lebih efesien, yang jelas, dukcapil siap melayani sepenuh hati kepada masyarakat Kota Kediri, sesuai dengan program Mbak Walikota Asta Cita no 6,”imbuhnya.

Marsudi, selanjutnya mengimbau, dalam rangka mengantisipasi permasalahan hukum pada penyelenggaraan pelayanan, ketidak kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan akan berdampak munculnya kasus hukum.

“Saya tegaskan, tidak ada pungli dan tidak ada suap di pelayanan Adminduk ini,” tandas Marsudi. (Chap/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *