Kediri, Montera.co.id – Pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024 di Kediri sempat mengalami kendala pada penggunaan aplikasi Sirekap Sistem Informasi Rekapitulasi, salah satunya terjadi pada Petugas KPPS di TPS 927 lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo Kediri.
Menurut petugas KPPS tersebut ia mengaku tidak bisa menggunakan Sirekap mulai awal proses penghitungan suara hingga mengakibatkan para petugas KPPS tidak bisa mengunggah hasil penghitungan suara secara langsung.
“Kalau yang disini mengalami kendala ini. Aplikasi sirekap tidak bisa digunakan,” ucapnya pada rabu (15/2)
Sementara itu, Nia Sari selaku Komisioner KPU Kota Kediri mengakui terjadinya gangguan sirekap, selain itu Persoalan tersebut terjadi secara umum, sebab aplikasi sirekap milik KPU RI dan pasca kejadian tersebut banyak pertanyaan dari PPS.
“Terjadi ketika proses perthitungan selesai untuk hasi pemilu pertama, laporan masuk setelah perhitungan itu. Ada kendala tidak bisa kita unggah, Untungnya Kota Kediri jumlah TPS masih terjangkau. Sehingga bisa menjawab pertanyaan PPS yang masuk,” Imbuhnya.
Nia menambahkan, jika terjadi kendala pada aplikasi sirekap, maka yang digunakan adalah form C hasil penghitungan suara yang difoto. Sementara sirekap tetap juga difoto sebagai bukti.
“Sirekap harus tetap kita foto, sampai sisi server longgar, setelah itu kita unggah. Sirekap itu adalah kewajiban KPU tentang transprasi pemilu kepada publik. Setelah diunggah sirekap, lewat infomasi pemilu, amsyarakat bisa tahu,” tutupnya.
Terpisah, Suhartono, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Kediri mengaku tidak tahu apabila aplikasi sirekap KPU mengalami gangguan.
“Waduh kalau si rekap punya e KPU. Kalau punya e Bawaslu namanya siwaslu,” katanya. (Okt/Mon)