Kediri,Montera.co.id–Bertempat di Salah satu Hotel di Jalan Dhoho, Kota Kediri, KPU Kota Kediri menggelar giat Sosialisasi tahapan pencalonan pilkada serentak 2024.
Dalam giat yang dihadiri Pengurus Peserta Pemilu baik Parlemen maupun Non Parlemen serta Tokoh masyarakat Tokoh Agama, Pihak Polri dan TNI serta dari kalangan media.
Saat sosialisasi dipaparkan oleh komisioner KPU Kota kediri divisi tehnis Adib Zaimatu Sofi yang sebelumnya dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kota Kediri Resa Cristian.
Sofi panggilan akrab Divisi Teknis yang baru ini menjelaskan secara garis besar dalam tahapan itu yang disesuaikan dengan dasar hukum PKPU 8 tahun 2024.
“Hal ini diundang dengan tujuan untuk menyampaikan syarat-syarat pencalonan walikota dan wakil walikota kediri yg pasti melibatkan pihak terkait persyaratan calon skck, surat keterangan dari pengadilan negeri, keabsahan ijasah dan persyaratan lainnya,”ungkapnya,Selasa (10/7/2024)
Sejauh ini KPU Kota Kediri membuka lebar pintu komunikasi secara langsung bagi Partai Politik untuk melakukan koordinasi dalam masa Tahapan Pencalonan yang akan berakhir pada 29 Agustus Pukul 23.59 WIB mendatang.
“Segala ketentuan yang ada saat dilakukan dalam tahapan pencalonan yang waktunya masih kurang satu setengah bulan ini, Partai Politik yang ada di kota Kediri kalau dilihat harus haail perolehan kursi di Pileg kemarin harus melakukan koalisi untuk bisa mengusung pasangan calon Kepala Daerah di Kota Kediri,”tambahnya.(Mon)