Korban berjalan kaki melintasi rel di JPL 265 Desa Purwodadi dini hari. Polisi ingatkan bahaya perlintasan liar tanpa palang pintu.
Kediri,Montera.co.id – Tragedi di perlintasan sebidang kembali terjadi di Kabupaten Kediri. Seorang perempuan lanjut usia berinisial SU (66) meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api Brantas relasi Jakarta – Blitar di Desa Purwodadi, Kecamatan Kras, Selasa (20/10/2026) dini hari.
Korban yang merupakan warga setempat tewas di lokasi kejadian dengan luka parah akibat hantaman keras kereta api.
Kronologi Tertemper di JPL 265 Purwodadi
Kecelakaan maut itu terjadi di petak jalan Kras – Ngujang, tepatnya di perlintasan JPL 265. Perlintasan tersebut diketahui tidak dilengkapi palang pintu dan berada di tengah permukiman warga Desa Purwodadi.
Kapolsek Kras AKP Agus Salim membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian berlangsung sekitar pukul 02.15 WIB.
“Berdasarkan laporan kejadian, korban diketahui merupakan warga Desa Purwodadi, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri,” jelas Agus saat dikonfirmasi Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari keterangan awal, korban saat itu berjalan kaki dari arah barat menuju ke timur hendak melintasi rel kereta api. Nahas, pada saat bersamaan KA Brantas yang melaju kencang dari arah Jakarta menuju Blitar melintas di lokasi.
“Korban kemudian tertemper kereta api tersebut,” lanjut Agus.
Dua orang saksi warga setempat telah dimintai keterangan untuk membantu penyelidikan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi, berupa pakaian dan sepasang sandal jepit milik korban.
Polisi Limpahkan ke Unit Laka, Imbau Waspada Perlintasan Liar
Saat ini penanganan perkara kecelakaan tersebut telah dilimpahkan kepada Unit Laka Satlantas Polres Kediri untuk proses lebih lanjut.
Polisi mengingatkan, perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Purwodadi tersebut sangat berbahaya. Masyarakat diminta tidak mengabaikan tanda-tanda kedatangan kereta.
Masinis membutuhkan jarak pengereman yang sangat panjang, sehingga tidak mungkin menghentikan kereta secara mendadak ketika ada orang atau kendaraan di atas rel.
“Pengguna jalan, termasuk pejalan kaki, perlu memastikan kondisi jalur benar-benar aman sebelum menyeberang. Berhenti sejenak, tengok kanan-kiri, pastikan tidak ada kereta yang akan melintas,” imbau AKP Agus Salim.(Dan/Ali)

