Gus An’im: Guru PAI Tak Cukup Transfer Ilmu, Keteladanan dan Akhlak Jadi Kunci

Kediri,Montera.co.id – Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tidak cukup hanya mengajarkan materi di kelas. Lebih dari itu, guru harus mampu menanamkan akhlak, adab, ketakwaan, serta membentuk karakter peserta didik di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Pesan tersebut disampaikan KH An’im Falachuddin Mahrus, M.Pd., anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, saat menghadiri Workshop Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam dalam Mewujudkan Pembelajaran yang Berkualitas di Gedung Serbaguna Al Ikhlas, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Jumat (16/10/2026).

Menurut Gus An’im, kemajuan teknologi membuat akses terhadap pengetahuan semakin mudah. Bahkan, berbagai informasi kini dapat diperoleh melalui internet. Namun, teknologi tidak dapat sepenuhnya menggantikan peran guru dalam memberikan keteladanan dan membentuk karakter anak.

“Guru tidak hanya mentransfer pengetahuan. Teknologi dan Google bisa memberikan banyak informasi, tetapi guru memiliki peran penting dalam menanamkan adab, ketakwaan, akhlak, dan keikhlasan,” ujarnya.

Ia mengingatkan, profesi guru agama memiliki tanggung jawab besar karena pendidikan tidak hanya berorientasi pada kecerdasan akademik, tetapi juga pembentukan kepribadian dan perilaku peserta didik.

Gus An’im juga mengajak para guru PAI untuk meneladani dedikasi pendidik pada masa lalu. Menurutnya, guru dahulu kerap memberikan bimbingan tambahan kepada siswa tanpa mengharapkan imbalan, sebagai bentuk kepedulian terhadap perkembangan anak didik.

Semangat pengabdian tersebut, kata dia, perlu terus dijaga agar pendidikan agama benar-benar memberikan dampak dalam kehidupan sehari-hari.

Ia juga menyinggung kebijakan di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Blitar dan Bojonegoro, yang mendorong kemampuan baca tulis Al-Qur’an sebagai bagian dari persiapan kelulusan atau melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Menurut Gus An’im, penguatan kemampuan membaca Al-Qur’an dan pendidikan akhlak perlu menjadi perhatian bersama agar peserta didik memiliki fondasi keagamaan yang kuat sejak dini.

Ia mengingatkan bahwa kemuliaan profesi guru tidak hanya diukur dari penghasilan yang diterima, tetapi juga dari manfaat ilmu dan karakter baik yang diwariskan kepada generasi penerus.

“Menjadi guru adalah pekerjaan mulia. Selain ilmu yang bermanfaat, ada nilai amal jariyah dari pendidikan yang diberikan kepada anak-anak,” pesannya.

Guru PAI Diminta Perkuat Kemampuan Baca Al-Qur’an dan Salat

Sementara itu, Guru Besar UIN Syekh Wasil Kediri, Prof. Dr. H. Ahmad Subakir, M.Ag., menekankan pentingnya memastikan peserta didik memiliki kemampuan dasar keagamaan sebelum memperluas materi pembelajaran.

Ia menyebut kemampuan membaca dan menulis Al-Qur’an serta melaksanakan salat dengan benar sebagai kompetensi mendasar yang perlu dikuasai siswa sejak sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.

Menurut Ahmad Subakir, guru PAI perlu berani melakukan inovasi dalam pelaksanaan pembelajaran agar target tersebut benar-benar tercapai.

Ia mendorong adanya komitmen antara guru PAI dan kepala sekolah untuk memberikan ruang bagi penguatan kemampuan keagamaan siswa. Dengan begitu, pembelajaran tidak hanya berorientasi pada penyelesaian kurikulum, tetapi juga pada hasil nyata yang dapat diterapkan peserta didik.

Ahmad Subakir mencontohkan keberhasilan pembelajaran bahasa Inggris di Kampung Inggris, Pare, Kabupaten Kediri, sebagai gambaran bahwa kemampuan tertentu dapat ditingkatkan melalui proses belajar yang terarah dan konsisten.

Ia berharap pola pembelajaran PAI juga mampu menghasilkan siswa yang fasih membaca Al-Qur’an, memahami penulisannya, serta menjalankan ibadah dengan benar.

Kemenag Kediri Catat 201 Guru PAI Belum Ikut PPG

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz, S.Ag., M.H.I., mengungkapkan bahwa Kabupaten Kediri masih menghadapi pekerjaan rumah dalam pemerataan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru PAI.

Berdasarkan data Kemenag Kabupaten Kediri, terdapat sekitar 2.590 lembaga sekolah dengan 1.106 guru PAI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 905 guru telah mengikuti PPG dan tersertifikasi, sedangkan sekitar 201 guru lainnya masih belum mengikuti program tersebut.

Fa’iz mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kediri telah memberikan dukungan anggaran PPG pada 2026 untuk 48 guru PAI. Namun, dukungan tersebut belum mencakup seluruh guru yang masih membutuhkan program sertifikasi.

“Kami berharap seluruh guru PAI nantinya bisa mengikuti PPG dan tersertifikasi. Mudah-mudahan kuota dari pemerintah pusat juga dapat mengakomodasi guru-guru yang belum mendapatkan kesempatan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kemenag Kabupaten Kediri akan terus mengawal pelaksanaan sertifikasi melalui perguruan tinggi penyelenggara, termasuk UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dan UIN Syekh Wasil Kediri.

Fa’iz juga mendorong para guru PAI untuk terus meningkatkan kompetensi dan berpartisipasi dalam berbagai program pendidikan. Upaya tersebut diharapkan mampu melahirkan generasi yang berkualitas, berkarakter, dan memiliki adab sebagai bekal menyongsong Indonesia Emas 2045.

Dorong Profesionalisme Guru melalui Workshop

Sebelumnya, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Dr. Muhamad Zaini, M.A., mengajak para guru untuk terus meningkatkan kualifikasi akademik dan profesionalisme.

Ia memperkenalkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai salah satu jalur yang dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan pendidikan dengan mempertimbangkan pengalaman belajar dan portofolio yang dimiliki.

Menurut Zaini, peningkatan kompetensi guru dapat ditempuh melalui pendidikan lanjutan, workshop, seminar, dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pembelajaran.

Ia berharap kegiatan tersebut mendorong guru PAI untuk terus mengembangkan kapasitas diri sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah.

Workshop ini menjadi ruang penguatan kompetensi bagi guru PAI Kabupaten Kediri, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara guru, sekolah, perguruan tinggi, dan pemerintah dalam membangun pendidikan yang berkualitas serta berlandaskan nilai-nilai keagamaan.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *