Cuci Motor Jadi Kedok, Pemuda di Kediri Diduga Gondol iPhone 15 Senilai Rp9 Juta

Datang Bawa Motor untuk Dicuci, Pria 20 Tahun Diduga Manfaatkan Kelengahan Korban

Kediri,Montera.co.id — Modus sederhana diduga digunakan seorang pemuda untuk mencuri telepon seluler di sebuah tempat pencucian sepeda motor di Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.

Pria berinisial MWWH (20), warga Dusun Tawangrejo, Desa Mukuh, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, diduga membawa kabur sebuah iPhone 15 milik pekerja tempat pencucian motor tersebut.

MWWH diamankan Unit Reskrim Polsek Pagu pada Jumat (2/10/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan terkait laporan kehilangan ponsel dengan nilai kerugian sekitar Rp9 juta.

Kapolsek Pagu AKP Kalis Joewasono SH mengatakan, dugaan pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (19/9/2026) di sebuah tempat pencucian sepeda motor di Desa Menang.

Korban berinisial BM (24), warga Desa Menang, saat itu sedang sibuk bekerja mencuci sejumlah sepeda motor pelanggan.

Menurut Kalis, terduga pelaku datang seorang diri ke lokasi dengan membawa sepeda motor miliknya. Kepada korban, kedatangannya seolah-olah untuk mencuci sepeda motor.

“Awalnya terduga pelaku datang seorang diri ke tempat pencucian tersebut dengan membawa sepeda motor miliknya untuk dicuci,” kata AKP Kalis, Minggu (4/10/2026).

Saat korban tengah fokus bekerja, terduga pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut. Ia diduga mengambil iPhone 15 warna hitam milik korban yang sebelumnya diletakkan di atas speaker aktif di sekitar lokasi pencucian.

Korban baru mengetahui ponselnya hilang setelah pekerjaan mencuci sepeda motor selesai.

“Korban kemudian mencari ponselnya di sekitar lokasi, tetapi tidak menemukannya. Kemudian korban merasa jika ponsel miliknya itu diduga telah dicuri,” jelas Kalis.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pagu. Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari rangkaian penyelidikan itu, polisi akhirnya mendapatkan informasi mengenai seorang pria yang diduga berkaitan dengan hilangnya iPhone tersebut.

Pada Jumat (2/10/2026), petugas kemudian mendatangi rumah MWWH. Pria tersebut berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Terduga pelaku tidak lama kemudian berhasil kami amankan di rumahnya,” ungkap Kalis.

Tak hanya mengamankan MWWH, polisi juga menemukan iPhone 15 warna hitam yang diduga milik korban.

Ponsel tersebut ditemukan tersimpan di kamar tidur terduga pelaku.

Selain iPhone 15, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu dusbook iPhone 15, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu jaket hoodie warna hitam, serta satu celana pendek warna hitam.

Kalis mengatakan, berdasarkan keterangan sementara, iPhone tersebut disimpan oleh terduga pelaku karena rencananya akan digunakan sendiri.

“Barang bukti iPhone 15 itu disimpan oleh terduga pelaku di kamar tidurnya. Rencananya akan dipakai sendiri,” ujarnya.

Saat ini MWWH masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Pagu. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian serta dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam kasus tersebut.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *