Ketua Komisi B Arief Junaidi berjanji evaluasi Perda retribusi dan kebijakan portal di 9 pasar Kota Kediri setelah dengar langsung keluh kesah pedagang. Pedagang ancam demo hingga gugat ke pengadilan jika tak ada solusi konkret.
Kediri,Montera.co.id – Aspirasi pedagang Pasar Bandar dan Pasar Pahing Kota Kediri akhirnya didengar Dewan. Dalam audiensi di DPRD Kota Kediri, Selasa (22/9/2026), para pedagang blak-blakan mengeluhkan beban retribusi hingga kebijakan portal masuk pasar yang dinilai memberatkan.
Pertemuan yang difasilitasi Komisi B ini menghadirkan Ketua Komisi B, Arief Junaidi, serta perwakilan pedagang termasuk Yunus, pedagang gerabah, dan Priyo Sarojo selaku pendamping pedagang Pasar Kota Kediri.
Dewan Janji Kaji Ulang Perda dan Minta Database Transparan
Menanggapi keluhan tersebut, Arief Junaidi menegaskan DPRD harus bersikap cepat untuk mencari solusi terbaik.
“Ya tentunya Dewan harus bersikap secepatnya, supaya ada solusi yang terbaik. Kita kaji sama-sama Perdanya, kita kaji regulasinya,” ujar Arief.
Arief menyebut aturan retribusi saat ini mengacu pada Perda tahun 2012 dan Perwali tahun 2022 yang dinilainya perlu dilihat kembali relevansinya dengan kondisi ekonomi saat ini.
“Kalau memang sudah nggak relevan, ya monggo kita evaluasi, kita pakai kajian baru. Karena ini masalah kita semua, ini yang dijalankan tiap hari,” tegasnya.
Ia juga menyoroti soal retribusi lapak yang tetap ditarik meski pedagang tidak berjualan. Menurutnya, hal itu tidak bisa dipukul rata dan harus ada rekomendasi yang adil dari pemerintah maupun Perumda Pasar.
Untuk itu, Arief mengaku telah meminta data lengkap secara transparan. “Saya kemarin minta database. Semua karyawannya berapa, semua yang punya lapak siapa, semua kegiatan retribusi, Pasar Bandar dapat berapa, Pasar Pahing dapat berapa. Kita lihat langsung nanti,” jelasnya.
Ia berjanji akan segera melaporkan hasil audiensi ini kepada pimpinan DPRD dan mengundang Perumda Pasar serta seluruh stakeholder terkait.
Pedagang: Kami Butuh Solusi Konkret, Bukan Wacana
Sementara itu, Yunus, perwakilan pedagang gerabah Pasar Pahing, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan tiga poin utama keluhan yang selama ini beredar di media.
“Poin kami yang terutama soal penarikan retribusi itu. Kita lihat nanti reaksi dari DPRD seperti apa. Apakah ada itikad baik untuk membantu pedagang atau justru membela pemerintah kota dan pengelola pasar,” kata Yunus.
Keluhan paling keras datang soal portal masuk pasar. Pedagang menilai kebijakan tarik karcis masuk bagi pembeli justru membuat pasar sepi.
Pendamping Pedagang Ancam Demo 3 Kali Hingga Jalur Hukum
Priyo Sarojo, Pendamping Pedagang Pasar Kota Kediri menilai pertemuan hari ini belum menghasilkan keputusan konkret karena tidak dihadiri stakeholder kunci DPRD.
“Poinnya satu, pertemuan hari ini tidak ada yang konkret. Sifat DPRD itu kolektif-kolegial, anggap saja hari ini curhatan saja,” ujar Priyo.
Ia menegaskan, pedagang sudah menyiapkan langkah lanjutan. Jika portal masuk pasar tetap ditarik, mereka akan menggelar aksi demonstrasi.
“Anggap saja demonstrasi ini bagian dari somasi. Kita pastikan sebelum ada hal yang merugikan konsumen maupun pedagang soal portal, orang masuk pasar bayar, kita akan lakukan demonstrasi sampai itu dicabut,” tegasnya.
Priyo menyebut, Wali Kota sebagai Kuasa Pemegang Modal (KPM) Perumda Pasar punya kewenangan penuh untuk mengambil keputusan, bahkan mencopot direktur.
“Kita butuh sesuatu yang konkret, bukan pendapat. Kita siapkan demonstrasi sampai tiga kali, tiga kali tidak ditanggapi lagi, kita akan bawa ke ranah hukum, masuk ke pengadilan,” pungkasnya.
DPRD Kota Kediri sendiri berjanji akan membahas persoalan portal ini dengan melihat kearifan lokal tiap pasar. Pasalnya, dari 9 pasar di bawah Perumda, tidak semua penerapan portal berjalan mulus. Di Pasar Banjaran disebut bisa berjalan, namun di Pasar Bandar dan Pahing justru menuai protes karena karakter pasar sayur dan grosir yang banyak pembeli dari luar.(Dan/Ali)







