Petugas Gabungan Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Sungai Brantas Kediri, Demi Selamatkan Jembatan Brawijaya

Kediri, Montera.co.id–Pemerintah Kota Kediri melalui petugas gabungan Satpol PP dan BPBD melakukan penertiban tambang pasir yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Brantas, Rabu (20/08/2026).

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem sungai sekaligus melindungi keamanan konstruksi dua jembatan vital di Kota Kediri, yakni Jembatan Brawijaya dan Jembatan Semampir.

Bambu Penanda Tambang Ilegal Dicabut Paksa
Di lapangan, petugas gabungan tampak mencabut paksa patok-patok bambu yang sengaja ditancapkan di tengah sungai. Bambu-bambu tersebut diketahui menjadi sarana utama yang digunakan warga untuk melakukan aktivitas penambangan pasir secara ilegal.

Selain melakukan pencopotan, petugas juga menyisir sejumlah titik yang selama ini dijadikan lokasi penambangan.

“Penertiban ini untuk menjaga ekosistem Sungai Brantas. Jika dibiarkan, aktivitas tambang yang masif bisa menggerus pondasi dan membahayakan struktur Jembatan Brawijaya yang merupakan jembatan lama, hingga Jembatan Semampir,” ujar Paulus Luhur Budi, Kasatpol PP Kota Kediri.

Menurutnya, pengerukan pasir yang tidak terkendali dapat mengubah alur sungai dan mempercepat pendangkalan di titik lain, serta mengancam stabilitas konstruksi jembatan.


Belasan Tambang Beroperasi Tanpa Izin Resmi
Fakta di lapangan cukup mencengangkan. Di kawasan Sungai Brantas yang masuk wilayah Kota Kediri saja, tercatat ada lebih dari 12 titik tambang pasir yang setiap hari beroperasi.

Setiap titik tambang tersebut diperkirakan mempekerjakan sekitar 25 orang pekerja. Artinya, ratusan warga menggantungkan hidup dari aktivitas ini. Namun, dari hasil pendataan petugas, belasan tambang tersebut hingga saat ini belum mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Pendekatan Humanis dan Solusi Jangka Panjang
Meski melakukan penindakan, Pemkot Kediri tidak serta merta menutup mata terhadap aspek sosial. Petugas di lapangan juga melakukan sosialisasi dan dialog langsung dengan Ketua Paguyuban Tambang Pasir Sungai Brantas.

Paulus menegaskan, pihaknya akan mengedepankan pendekatan humanis. Mengingat pekerjaan sebagai penambang pasir telah menjadi mata pencaharian utama bagi sebagian warga Kota Kediri.

“Kita lakukan pendekatan humanis dulu. Kita beri sosialisasi. Nantinya masalah ini akan kita kaji ulang bersama dinas terkait untuk mencari solusi terbaik, antara kebutuhan mata pencaharian warga dan kelestarian lingkungan serta keamanan infrastruktur,” pungkasnya.

Pemkot Kediri memastikan pengawasan di Sungai Brantas akan terus diperketat untuk mencegah kembalinya aktivitas tambang ilegal tersebut.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *