Peduli Hak Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Kediri Teken MoU dengan LBH Progresif

Kediri,Montera.co.id– Komitmen untuk memenuhi hak-hak warga binaan terus ditunjukkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri. Tak hanya soal pembinaan, Lapas Kediri juga memastikan setiap tahanan mendapat akses informasi dan pendampingan hukum yang layak.

Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Hukum yang digelar bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Progresif, Sabtu (1/8/2026) di dalam Lapas Kelas IIA Kediri.

Beri Pemahaman Hak dan Kewajiban Hukum
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Gatot Tri Rahardjo. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa edukasi hukum adalah bagian penting dari proses pemasyarakatan.

Menurutnya, warga binaan perlu dibekali pemahaman yang utuh agar tidak buta hukum terhadap kasus yang sedang mereka jalani.

“Pemberian edukasi hukum ini sangat penting. Kami ingin warga binaan memahami apa menjadi hak dan kewajibannya, serta mengerti proses hukum yang sedang dijalani. Ini bagian dari pembinaan,” tegas Gatot.

Senada, perwakilan LBH Progresif Moh. Rofi’an, S.H., M.H. dan Dinar Anggy Andina mengapresiasi keterbukaan Lapas Kediri. Mereka menyebut sinergi ini menjadi langkah nyata untuk memastikan keadilan bisa diakses semua kalangan, termasuk mereka yang berada di dalam Lapas.

Teken MoU dan PKS untuk Pendampingan Berkelanjutan
Tak hanya sosialisasi sesaat, kerja sama kedua belah pihak diperkuat secara resmi. Dalam kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIA Kediri dan LBH Progresif melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

MoU dan PKS ini akan menjadi payung hukum bagi pelaksanaan pendampingan, penyuluhan, hingga pemberian layanan bantuan hukum gratis bagi warga binaan secara berkelanjutan di Lapas Kediri.

103 Tahanan Antusias, Tanya Jawab Berlangsung Interaktif
Usai penandatanganan, tim LBH Progresif langsung memberikan materi kepada 103 orang tahanan. Materinya sangat praktis, mulai dari pemahaman hak-hak sebagai tersangka dan terdakwa, cara mendapatkan bantuan hukum gratis, hingga alur proses peradilan yang sering membingungkan.

Suasana yang awalnya formal, berubah menjadi interaktif. Para tahanan tampak antusias memanfaatkan sesi diskusi untuk curhat dan bertanya langsung soal persoalan hukum yang mereka hadapi. Satu per satu pertanyaan dijawab tuntas oleh narasumber.

Kepala Lapas Gatot Tri Rahardjo berharap, kerja sama ini tidak berhenti di atas kertas. Ia ingin manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga binaan.

“Pemenuhan hak atas bantuan hukum adalah wujud pemasyarakatan yang menghormati hak asasi manusia. Kami ingin pelayanan di Lapas Kediri semakin profesional, akuntabel, dan humanis,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Kediri menegaskan posisinya untuk terus membuka kolaborasi dengan berbagai pihak demi memastikan setiap warga binaan mendapat pendampingan hukum yang optimal.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *