Nganjuk, Montera.co.id– Kecelakaan kembali terjadi di perlintasan sebidang. KA Logawa dilaporkan tertemper truk di JPL 103 KM 126+428 petak Bagor–Saradan, Kabupaten Nganjuk, Kamis (9/7) pukul 14.34 WIB. Insiden ini sempat melumpuhkan jalur hulu dan hilir kereta api.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun membenarkan peristiwa tersebut dan langsung menerjunkan petugas ke lokasi.
Kronologi: KA Logawa Tertemper Truk di Perlintasan Resmi
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan insiden terjadi di perlintasan sebidang resmi terjaga JPL 103. KA Logawa yang melintas tidak bisa menghindari truk yang berada di jalur rel.
“Benar, telah terjadi insiden di JPL 103 antara Stasiun Bagor dan Saradan yang melibatkan KA Logawa dengan sebuah truk. Saat ini petugas KAI bersama pihak terkait masih melakukan penanganan di lokasi agar perjalanan kereta api dapat kembali normal,” kata Tohari, Kamis sore.
Belum ada keterangan resmi soal korban jiwa dari kejadian ini. Penanganan masih fokus pada evakuasi truk dan pengecekan jalur rel.
6 Kereta Terdampak, Penumpang Alami Keterlambatan
Akibat tertutupnya jalur hulu-hilir, sejumlah KA mengalami keterlambatan hingga berhenti luar biasa (BLB). Kereta yang terdampak antara lain:
• KA Ranggajati • KA Argo Semeru • KA Brantas • KA Argo Wilis • KA Jayakarta • Serta KA lain yang melintas di petak Bagor–Saradan
KAI Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan ini.
“Kami terus berupaya maksimal agar operasional perjalanan kereta api segera kembali normal,” ujar Tohari.
Keselamatan Tetap Prioritas, KAI Imbau Disiplin di Perlintasan
Tohari menegaskan, aspek keselamatan tetap jadi prioritas utama dalam penanganan. Semua langkah dilakukan sesuai prosedur operasional dan standar keselamatan perkeretaapian.
“Kami akan terus mengutamakan keselamatan sampai seluruh perjalanan di lintas tersebut kembali berjalan normal dan aman,” tegasnya.
KAI juga kembali mengingatkan pengguna jalan untuk disiplin saat melintasi perlintasan sebidang. Sesuai aturan, pengendara wajib berhenti, tengok kiri-kanan, pastikan tidak ada KA yang melintas, dan selalu dahulukan perjalanan kereta api.
“Kedisiplinan pengguna jalan adalah kunci utama mencegah kecelakaan di perlintasan,” tambah Tohari.
Update Penanganan Masih Berlangsung
Hingga berita ini diturunkan, petugas KAI masih melakukan penanganan di lokasi kejadian. Perkembangan terbaru soal evakuasi dan normalisasi jalur akan diinformasikan kembali oleh KAI Daop 7 Madiun.
Masyarakat diimbau memantau jadwal keberangkatan melalui aplikasi Access by KAI atau Contact Center 121 untuk info perjalanan terkini.(Dan/Ali)







