Catat! Ini 4 Kategori Penumpang yang Berhak Menggunakan Kursi Prioritas KAI

Madiun,Montera.co.id– PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun kembali menggencarkan kampanye kepedulian pelanggan terkait penggunaan fasilitas kursi prioritas (priority seat). Langkah ini diambil sebagai respons atas masih seringnya ditemukan penumpang umum yang menduduki kursi khusus tersebut, sehingga menyulitkan kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa kehadiran kursi prioritas bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan hak dasar bagi penumpang yang membutuhkan kenyamanan ekstra selama perjalanan.

“Kami mengetuk pintu hati dan kesadaran seluruh pelanggan kereta api. Fasilitas kursi prioritas ini dihadirkan demi memberikan kenyamanan ekstra bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Kami sangat mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk tidak menduduki kursi tersebut demi kenyamanan bersama,” ujar Tohari dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).

Masih Sering Disalahgunakan

Berdasarkan pantauan di lapangan, Tohari mengakui bahwa kesadaran penumpang terhadap aturan ini masih perlu ditingkatkan. Tidak jarang, kursi yang seharusnya kosong untuk antisipasi kedatangan penumpang prioritas, justru telah terisi oleh penumpang umum sejak awal keberangkatan atau saat menunggu di stasiun.

Kondisi ini memicu ketidaknyamanan, terutama bagi mereka yang secara fisik lebih sulit berdiri dalam durasi lama. Oleh karena itu, KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar.

Siapa Saja yang Berhak Menggunakan Kursi Prioritas?

Agar tidak terjadi kesalahpahaman, KAI Daop 7 Madiun memperjelas ketentuan mengenai golongan yang berhak menggunakan fasilitas ini. Terdapat empat kategori penumpang yang menjadi prioritas utama:

Lanjut Usia (Lansia): Penumpang berusia lanjut yang membutuhkan dukungan fisik lebih.

Ibu Hamil: Demi keamanan dan kenyamanan kandungan serta ibunya.

Penyandang Disabilitas: Termasuk pengguna kursi roda atau mereka dengan keterbatasan mobilitas lainnya.

Penumpang dengan Anak Kecil/Balita: Orang tua yang membawa balita atau anak kecil yang membutuhkan ruang duduk khusus.

Secara teknis, di dalam rangkaian kereta, kursi prioritas biasanya terletak di setiap ujung gerbong agar mudah diakses dari pintu masuk. Sementara itu, di area stasiun, kursi-kursi ini telah disediakan secara khusus di ruang tunggu dengan penandaan yang jelas.

Etika Penumpang Umum: Siap Bergerak Saat Dibutuhkan

KAI menekankan bahwa imbauan ini bersifat lunak namun tegas. Bagi penumpang yang tidak termasuk dalam keempat kategori di atas, diharapkan untuk menghindari duduk di area prioritas.

Namun, jika dalam kondisi tertentu—misalnya saat stasiun atau kereta sangat padat—penumpang umum terpaksa mendudukinya, maka ada etika ketat yang harus dipenuhi: Penumpang wajib segera berdiri dan memberikan tempat duduknya secara sukarela begitu ada penumpang prioritas yang mendekati atau membutuhkan.

Kesadaran untuk “bergerak memberi jalan” ini merupakan bentuk empati sosial yang ingin dibangun KAI dalam ekosistem transportasi massal.

Komitmen Layanan Inklusif Beyond Seat

Upaya KAI Daop 7 Madiun tidak berhenti pada penyediaan kursi. Operator kereta api ini terus berkomitmen menciptakan ekosistem transportasi yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan (universal design). Sejumlah fasilitas pendukung terus diperbaiki dan ditambah, antara lain:

Penyediaan layanan peminjaman kursi roda gratis bagi penumpang yang membutuhkan.

Pembangunan dan perbaikan peron tinggi untuk memudahkan proses naik-turun kereta, khususnya bagi pengguna kursi roda dan lansia.

Peningkatan aksesibilitas di berbagai titik area stasiun, termasuk jalur landai dan toilet ramah disabilitas.

Akses Informasi Mudah via Access by KAI

Bagi pelanggan yang ingin memastikan ketersediaan fasilitas atau membutuhkan bantuan khusus selama perjalanan, KAI menyarankan untuk memanfaatkan teknologi digital. Seluruh informasi mengenai fasilitas stasiun, jadwal perjalanan, hingga layanan pelanggan dapat diakses secara praktis dan real-time melalui aplikasi resmi Access by KAI.

Dengan sinergi antara peningkatan fasilitas fisik dan kesadaran penumpang, KAI Daop 7 Madiun berharap pengalaman perjalanan kereta api menjadi lebih nyaman, aman, dan berempati bagi siapa saja.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *