Kediri,Montera.co.id– Sejumlah spanduk dan sekitar enam poster bernada protes terpasang di beberapa titik strategis kawasan Pasar Pahing, Kota Kediri, Senin (7/9/2026) sore.
Pemasangan poster tersebut menjadi perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas. Aksi itu merupakan bentuk penyampaian aspirasi pedagang yang mempersoalkan penataan pasar serta aturan terkait tarif sewa.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Pahing, Pujiono, mengatakan pemasangan poster dilakukan setelah sejumlah upaya dialog dengan pihak Perumda Pasar Joyoboyo dinilai belum memberikan hasil yang diharapkan para pedagang.
“Pemasangan ini tentu bentuk protes kami. Kami sudah beberapa kali mengadakan audiensi dengan pihak Perumda Pasar, namun aspirasi masyarakat pedagang yang merasa keberatan belum juga terwujud,” ujar Pujiono saat ditemui di lokasi, Senin sore.
Pedagang Soroti Kenaikan Sewa
Menurut Pujiono, persoalan utama yang menjadi perhatian pedagang berkaitan dengan perubahan tata kelola pasar dan tarif yang dinilai semakin membebani, terutama bagi pedagang kecil.
Ia menyebut terdapat sejumlah perubahan yang dirasakan pedagang, mulai dari kenaikan harga sewa, biaya administrasi perpanjangan, hingga perubahan status dari Hak Guna Pakai menjadi Hak Sewa.
“Ada kenaikan harga sewa, biaya administrasi perpanjangan, hingga perubahan dari yang dulunya Hak Guna Pakai kini diubah menjadi Hak Sewa,” jelasnya.
Pedagang juga menyoroti persoalan sosialisasi aturan. Mereka menilai informasi mengenai kebijakan baru belum sepenuhnya tersampaikan secara merata hingga tingkat bawah.
Kondisi tersebut, kata Pujiono, berpotensi menimbulkan perbedaan pemahaman antara pedagang dengan petugas di lapangan.
Karena itu, paguyuban berharap aturan yang ada dapat dikaji kembali. Pedagang juga membuka ruang negosiasi agar kebijakan yang diterapkan tetap memberikan rasa keadilan dan tidak semakin membebani pelaku usaha kecil.
Perumda Pasar: Pedagang Belum Kirim Surat Resmi
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Djauhari Luthfi (Lutfi Takdir Jauhari), menegaskan pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dengan para pedagang.
Menurutnya, sebelumnya telah ada kesepakatan antara pengelola pasar dan perwakilan pedagang agar berbagai aspirasi maupun keberatan disampaikan melalui surat resmi.
Surat tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi manajemen untuk melakukan kajian teknis sebelum dilaporkan kepada Wali Kota Kediri selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
“Sebetulnya kemarin sudah disepakati agar mereka mengirim surat resmi kepada kami, sehingga bisa menjadi dasar kami untuk menyusun laporan dan kajian ke KPM. Namun sampai saat ini teman-teman pedagang belum menyampaikan suratnya, tapi tiba-tiba sudah memasang banner,” ungkap Djauhari.
Meski demikian, Djauhari memastikan kondisi Pasar Pahing tetap aman dan kondusif. Aktivitas jual beli juga berjalan normal tanpa adanya gangguan berarti.
“Kondisinya pedagang tetap berdagang seperti biasa dan sebetulnya tidak ada masalah yang mengganggu aktivitas pasar. Kami dan koordinator pasar selalu berkoordinasi dengan mereka,” tambahnya.
Menunggu Titik Temu
Perumda Pasar Joyoboyo selanjutnya akan kembali membuka komunikasi dengan paguyuban pedagang untuk menggali persoalan secara langsung.
Komunikasi tersebut diharapkan dapat mempertemukan kepentingan pengelola dan pedagang, sehingga persoalan tarif, status penggunaan, maupun aturan pengelolaan pasar bisa dibahas secara terbuka.
Di tengah dinamika tersebut, aktivitas perdagangan di Pasar Pahing tetap berlangsung seperti biasa. Baik pedagang maupun pengelola diharapkan dapat menemukan titik temu agar persoalan yang muncul tidak berkembang menjadi konflik dan keberlangsungan aktivitas pasar tetap terjaga.(Dan/Ali)







