Kediri, Montera.co.id – Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kediri mendesak Polres Kediri Kota untuk kembangkan kasus meninggalnya santri asal Banyuwangi.
Disampaikan Heri Nurdianto selaku Dewan Pembina YLPA Kediri mendukung dan memberi apresiasi kepada Polres Kediri Kota atas penetapan tersangka dan mendesak Polres Kediri Kota mengembangkan perkara ini agar pihak pengelola atau pengasuh Pesantren ikut mempertanggung jawabkan secara hukum atas peristiwa ini.
“Penanganan perkara ini diharapkan tetap memenuhi hak hak anak yang berhadapan dengan hukum mengingat beberapa pelaku masih dibawah umur,”, ucapnya pada rabu (28/2).
Diharapkan Heri melalui hal inj guna membangun sinergi dan kolaborasi dengan para pengelola pesantren mengembangkan kehidupan pesantren yang aman nyaman dan ramah anak.
Sebelumnya diberitakan jika Satreskrim Polres Kediri Kota kini tengah menjadwalkan pemeriksaan kepada pengurus pondok PPTQ Al-Hanifiyyah yang rencananya akan dilaksanakan hari ini.
AKP Nova Indra Pratama selaku Kasat Reskrim Polres Kediri Kota menyebut jika sampai saat ini terdapat 8 saksi dan berpeluang bisa bertambah. (Oct/Mon)