Kediri, Montera.co.id – Satresnarkoba Polres Kediri Kota bekuk 3 orang terduga pengedar narkoba di 2 tempat berbeda dengan barang bukti sabu seberat 76,74 gram dan pil dobel L 2.000 butir pada sabtu (24/2).
Disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro jika pengungkapan ini terjadi di dua TKP berbeda yakni di pinggir jalan Lapas Kota Kediri tepatnya di Jl Kawi Mojoroto dan di Linkungan Kleco Pesantren.
2 pelaku dibekuk saat beraksi di Jalan kawi pada selasa 20 februari 2024 yakni DS (37) dan HSW (29) yang kedapatan bawa barang haram berupa 21,66 gram sabu dan 2.000 butir pil double L.
Sementara 1 pelaku lainya berhasil dibekuk di Lingkungan Kleco dengan terduga pelaku ESG (39) dengan barang bukti dari tangganya berupa 56,17 gram sabu dan uang hasil penjualan sebesar 3,2 juta.
Disampaikan Bowo pengungkapan berawal dari informasi masyarakat dan saat ini para pelaku kini mendekam di penjara dan Satresnarkoba Polres Kediri Kota akan terus berkomitmen memberatas narkoba dengan berbagai upaya salah satunya mendirikan kampung bersih narkoba di Ngronggo.
”Selain itu, kami juga rutin menggelar penyuluhan-penyuluhan tentang bahaya narkoba di tingkat sekolah, pemuda karang taruna, serta warga masyarakat dengan menggandeng stakeholder yang ada,”, imbuhnya.(Oct/Mon)